September 10, 2026
News

Bupati I Gede Dana  Bersama, Tanda Tangani Nota Kesepakatan Terkait Sistem Peradilan Pidana Cerdas Terintegrasi

B

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Dalam rangka mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Cerdas Terintegrasi (Integrated Smart Criminal Justice System), Bupati Karangasem I Gede Dana melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama-sama (MoU)  dengan Kapolres Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem, dan Pengadilan Negeri Amlapura, Jumat (7/5/2021) bertempat di Ruang Kantor Bupati Karangasem. Penandatanganan MoU tersebut adalah untuk terwujudnya penyelesaian perkara pidana pada setiap tahapan secara cepat, terukur, transparan, dan akuntabel.

Disamping juga bertujuan dalam rangka menyamakan persepsi dalam menyelesaikan suatu perkara pidana, memanfaatkan kemajuan IT (Media Sosial) dalam menangani perkara pidana, sebagai sarana/media kontrol bagi masyarakat luas terutama yang sedang mengalami proses hukum mengenai perkembangan penanganan perkaranya dan sebagai media untuk menyampaikan kritik, komplin ataupun saran.

Sedangkan ruang Lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi meningkatkan kerja sama dalam pelayanan informasi dan kapasitas  sumber daya manusia berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam hal meningkatkan kerjasama dalam pelayanan Informasi berbasis IT, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang IT, percepatan pengadministrasian Perkara Tindak Pidana Umum secara tertulis menjadi administrasi dalam bentuk IT tentang pelayanan publik dan Pengembangan aplikasi ISCJS (Integrated Smart Criminal Justice System) menuju ke arah digitalisasi tanpa mengesampingkan administrasi tertulis.

Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Nota Kesepakatan ini telah melalui proses pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karangasem yang diwakili oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Tim ini beranggotakan Ketua oleh Sekretaris Daerah, Wakil Ketua oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris Kepala Bagian Pemerintahan dan Anggota Inspektur Daerah, Kepala Bapelitbangda, Kepala BPKAD dan Kepala Bagian Hukum serta Kasubag Kerjasama. Dengan perwakilan dari Kejaksanaan, Kapolres serta Pengadilan Negeri pada tanggal 28 April 2021.

Dirinya juga mengatakan bahwa melalui sinergi antara para pihak yakni Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri maka pihak Pemerintah Kabupaten akan mempersiapkan secara matang Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Cerdas Terintegrasi (Integrated Smart Criminal Justice Sistem) online berbasis website melalui Dinas Komunikasi dan Informatika yang nantinya akan dimanfaatkan bersama-sama. “Besar harapan kami bahwa dengan penandatangana pada hari ini maka aplikasi ini dapat segera direlease pada bulan Juni 2021 bertepatan dengan Perayaan Hut Kota Amlapura,” ucap Sekda Karangasem

Bupati Gede Dana usai acara menjelaskan bahwa  undang-undang Keterbukaan Informasi Publik tentunya memberikan dampak terhadap sistem manajemen dan tata kelola lembaga-lembaga publik, khususnya mengenai pola kerja dan aliran data serta informasi antar unit kerja di lembaga publik masing-masing. “Oleh karena itu, tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dalam rangka mengelola data, informasi dan dokumentasi, mustahil kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik dapat berjalan dengan baik,” ucap Bupati Gede Dana seraya menambahkan, bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjungjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik “Clean and Good Government”. *** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!