September 10, 2026
News

Melalui Kementerian Agama, Pemkab Karangasem Beri Perhatian pada Seluruh Umat Beragama

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Kementrian Agama menyerahkan bantuan keagamaan. Penyerahan oleh Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta dan Kepala Kementrian Agama Karangasem Ida Bagus Mastika, menyerahkan secara simbolis kepada penerima bantuan Senin (10/5/2021) bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karangasem Ida Bagus Mastika dalam laporannya mengatakan bantuan tahun 2021 ini, yang diserahkan hari ini sebesar Rp.1.801.050.000. Dana tersebut berasal dari dana anggaran belanja sebesar Rp.55,8 miliar, berbagai bentuk program di tahun 2021. Pada anggaran tahun 2021 ada anggaran belanja Kemenag Kabupaten Karangasem sebesar Rp. 55.828.431.000. Adapun beberapa progran dengan rinciannya seperti, Program Dukungan Manajemen Rp. 49.218.657.000, Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan   Beragama sebesar Rp. 4.284.774.000, Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun sebesar Rp. 1.437.300.000, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp.887.700.000.

Lebih jauh menjelaskan bahwa bantuan yang telah disalurkan pada tahun 2021 yakni sebesar Rp.1.801.050.000, dengan rincian di antaranya; bantuan 40 unit Genta untuk Pemangku/Pinandita dengan anggaran Rp.65.000.000. Bantuan rehabilitasi pembangunan pura terdiri dari bantuan dari Dirjen dengan jumlah dana bantuan Rp.500.000.000 untuk 8 lokasi. Bantuan dari Kemenag Provinsi Rp.151.050.000 untuk 3 lokasi. Bantuan dari Kemenag Karangasem Rp.320.000.000 untuk 8 lokasi yang totalnya menjadi 19 lokasi dengan anggaran Rp.971.050.000. Bantuan Ormas Islam (Majelis Taklim) 8 lembaga dengan anggaran Rp.30.000.000. Bantuan Operasi FKUB 1 LKS dengan anggaran Rp.40.000.000.

Terdapat juga bantuan oprasional Pasraman di 8 lembaga dengan anggaran Rp.320.000.000, bantuan kepada POKJAWAS/KKG/MGMP Agama Hindu sebanyak 12 LKS dengan anggaran Rp.240.000.000. Bantuan Afirmasi Pasraman Formal dan Non Formal sebanyak 12 LKS dengan anggaran Rp.50.000.000, KIP Siswa Utama Widya Pasrama sebanyak 40 Orang dengan anggaran Rp.40.000.000. Bantuan Sarana dan Prasarana Keagamaan Agama Buddha 1 lembaga Rp.20.000.000, Bantuan Operasional Sekolah Minggu Buddha 1 lembaga Rp.10.000.000 dan Bantuan Sarana Sekolah Minggu Buddha 1 lembaga dengan anggaran Rp.15.000.000.

Dalam sambutannya Bupati I Gede Dana mengatakan, sebagai bangsa yang religius yang menempatkan agama sebagai moral etik bagi pembangunan, sudah sepatutnya pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan perhatian kepada seluruh umat beragama sehingga seluruh pemeluk umat beragama dapat menjalankan ajaran agamanya dengan khusyuk dan tenang.  “Di saat bangsa dan negara kita bahkan dunia sedang mengalami krisis akibat pandemik Covid-19 dan konflik-konflik sosial yang mengatasnamakan agama, disaat inilah kita membutuhkan suasana yang tenang dan damai untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi,” imbuh Bupati.

 

 

 

Bupati mengakui bahwa Instansi Kementerian Agama di Kabupaten Karangasem mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mensukseskan program dan pembangunan di Karangasem khususnya pembangunan mental dan spiritual masyarakat. Bantuan dari pemerintah adalah stimulant atau perangsang untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama untuk bersama-sama mewujudkan rasa harmonis dalam suasana yang “Nyaman, Aman, Damai, dan Indah” di Kabupaten Karangasem.

Gede Dana berpesan, khusus bagi penerima bantuan, diharapkan penggunaan bantuan dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Sehingga penggunaan bantuan tersebut tepat prosedur,  tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna. Sedangkan bagi yang belum mendapat bantuan agar tidak berkecil hati dan menerima secara bijaksana serta selalu siap mengabdikan diri untuk umat di Kabupaten Karangasem. *** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!