
Meski tak Masuk Zona Merah, Bupati Gede Dana Ingatkan Masyarakat Jangan Abai dan Lenggah
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Meskipun Karangasem tidak masuk zona merah, Bupati Karangasem I Gede Dana mengingatkan warga Karangasem untuk tidak abai dan lengah, sebab covid 19 akan selalu menghantui bahkan sewaktu-waktu bisa terjadi peningkatan kasus. Demikian ditegaskan Bupati Gede Dana, Jumat (25/6/2021).
Lebih lanjut Bupati Karangasem I Gede Dana mengatakan, sangat bersyukur pada saat ini bertepatan HUT Kota Amlapura ke-381 sesuai data yang ada, untuk sementara Kabupaten Karangasem tidak lagi pada zona merah dan orange. “Dari 78 desa dan kelurahan saat ini pada zona kuning dan hijau. Saya berharap covid 19 ini segera berlalu di Karangasem, sehingga ekonomi bisa bergeliat lagi. Masyarakat bisa berinteraksi dan beraktivitas seperti sedia kala dan segala rencana kegiatan bisa dijalankan normal kembali,” ujarnya.
Terkait kembali diberlakukan PPKM, Gede Dana mengatakan, pihaknya akan ikuti itu. PPKM itu berada pada zona merah, sebab zona merah dilarang melakukan kegiatan keagamaan, berkerumunan dan lainnya. Di Karangasem saat ini berada pada zona kuning dan hijau. Jadi pada zona kuning dan hijau bisa melaksanakan kegiatan tatap muka, namun tetap menjaga kesehatan. “Tentu dengan aturan yang ada seperti ruang kelas tidak boleh melebihi 50 persen, hanya diperbolehkan 25 persen dari kapasitas ruangan,” ujar Gede Dana sembari kembali mengingat kepada masyarakat Karangasem untuk tetap melakukan Prokes dengan ketat. *** Cahayamasnews.com/Tim-01









Facebook Comments