October 24, 2024
News

PPKM Darurat, Upacara Adat dan Agama Kahadiran Krama Dibatasi

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Selama pelaksanaan PPKM Darurat, kegiatan agama dan adat di Kabupaten Bangli tetap megacu pada SE Gubenur Bali No 9 Tahun 2021. Yang mana, kehadiaran krama dalam setiap kegiatan dibatasi dengan jumlah maksimal 30 orang. Demikian ditegaskan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli I Ketut Kayana, saat dikonfirmasi Kamis 0(8/07/2021).

Sejak  diberlakukannya PPKM Daurat tangal 3 Juli  lalu, kata Kayana, pihaknya telah menggelar rapat sosialisasi dengan para bendesa adat se-Bangli, melalui zoom meetting. Dimana, dalam sosialisasi itu ditekankan semua Bendesa Adat mempedomani SE Gubernur Bali tersebut sebagai upaya menekan penularan Cobid 19 di Kabupaten Bangli. “Semua bendesa adat kita minta untuk mematuhi SE Gubernur tersebut dalam setiap kegiatan adat maupun agama selama diberlakukannya PPKM Darurat,” ujarnya.

Disinggung terait banyaknya desa adat di Bangli akan menggelar kegiatan adat, seperti pitra yadnya massal (Ngaben), kata Bendesa Adat Sala ini,  kehadiran krama tetap dibatasi hingga 30 orang guna mencegah kerumunan. Untuk penerapannya,  lanjut I Ketut Kayana, pihaknya telah meminta panitia agar membuat “name tag”. Jadi orang (krama) yang menggunakan kalung tersebut yang boleh masuk ke lokasi upacara. Disamping itu, panitia juga diminta tidak memfokuskan kegiatan dalam satu tempat. “Dengan banyak tempat tentunya warga bisa dipecah-pecah, 1 tempat 30 orang dan  tempat dua 30 orang. Kita harap semuanya dipatuhi demi keselamatan bersama dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker dan bagi panitia diimbau tetap menyediakan masker bagi karma yang tak memakai masker, disamping juga tetap jaga jarak,” pintanya.

Lantas  dalam pengawasan, kata dia, pihaknya meminta bendesa adat agar melibatkan Satgas Gotong Royong, dan selalu melakukan koordinasi dengan Satgas Desa Dinas.  “Kegiatan adat dan agama ini harus mendapatkan ijin atau rekomendasi dari Satgas Pananggulangan Covid 19 Kabupaten Bangli,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!