
Usaha Minyak VCO Perlu Perhatian Pemerintah, Anggota Komisi II DPRD Karangasem Harap Pemerintah Beri Perlindungan UMKM
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Home industri berasal dari bahan baku kelapa, yang diolah menjadi minyak VCO (Virgin Coconut Oil) dan minyak goreng (minyak tandusan). Seperti usaha rumahan (home industri) yang terletak di Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Salah satu pengerajin minyak goreng (tandusan) dan minyak VCO I Nengah Kadung, saat ditemui media ini Senin, (25/4/2022) mengatakan minyak yang diproduksi yaitu VCO dan minyak goreng biasa.
“Perbedaan antara Minyak VCO dan tandusan, kalau VCO itu minyak kelapa murni tanpa campuran, bahkan prosesnya berbeda kalau pembuatan VCO itu tanpa pemanasan, kalau minyak goreng (tandusan) lewat pemanasan. Dan untuk hasilnya, minyak VCO masih original murni rasa kelapa bisa bertahan selama 2 tahun tidak amis, tapi harus pakai botol steril,” terang Kadung.
Minyak VCO itu digunakan untuk SPA, terkait pemasaran pihaknya mengaku punya langganan dari Denpasar. Minyak VCO dibandrol dengan harga Rp. 76.000 per 600 ml, sedangkan untuk minyak gorengnya untuk ke reselar adalah Rp. 20.000. Sementara Ketua Fraksi Golkar I Nyoman Sumadi, SE., yang juga Anggota Komisi II DPRD Karangasem yang membidangi perindustrian dan perdagangan dan bidang UMKM mengatakan,
Dalam rangka melindungi UMKM khususnya di bidang usaha pengolahan buah kelapa menjadi minyak goreng dan (VCO) Virgin Coconut Oil, pemerintah harus melakukan beberapa usaha atau langkah nyata di antaranya; harus mampu memberikan informasi pangsa pasar-pasar yang lebih luas terutama untuk serapan VCO ini, karena ini kan barang yang sangat bermanfaat untuk kesehatan. Kemudian mungkin bisa didorong dari sisi peralatannya yang lebih higienis. Misalnya alat peras yang stainles juga peralatan lainnya. Sehingga dari sisi kehigienisannya bisa lebih terjamin.
“Ditengah kelangkaan minyak goreng, dimana ibu-ibu di perkotaan antri untuk mendapatkan minyak goreng, tentunya perajin seperti ini sangat membantu persediaan minyak goreng di pedesaan. Artinya dari sisi ketahanan pangan, mestinnya hal ini harus tetap di dorong oleh pemerintah pusat maupun daerah agar dari sisi permodalannya dikasi akses mudah,” ujar Politisi asal Desa Pesedahan ini.
Jumlah perajin kelapa di Desa Pesedahan saat ini yang masih aktif kurang lebih 5 orang, yakni 2 orang yang masih aktif, 3 orang ibu rumah tangga yang usianya sudah semakin tua. Selain di Desa Pasedahan, sejumlah desa juga terdapat usaha semacam ini seperti di Desa Selumbung dan desa lainnya.
“Para perajin ini kiranya perlu mendapat perhatian pemerintah baik dari segi permodalan maupun pemasarannya, sehingga mereka akan dapat terus bertahan dan bahkan berkembang. Disamping juga melibatkan mereka dalam promosi-promosi industri UMKM,” jelas Sumadi. *** Cahayamasnews.com-Hms-Tim=01.









Facebook Comments