
Komitmen Turunkan Stunting, Bupati Gede Dana Kukuhkan TPPS Kab. Karangasem
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Dalam rangka mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gede Dana melakukan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kamis (27/4/2022) bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem
Acara juga dilaksanakan secara virtual, dimana peserta lainnya menyaksikan pengukuhan di kantor masing-masing. Termasuk Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa yang sedang melaksanakan tugas dinas di luar daerah pun ikut serta menyaksikan melalui zoom meeting bersama Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kepala Dinas Sosial I Komang Daging dan beberapa Kepala OPD terkait lainnya.
Adapun perwakilan penandatanganan Surat Keputusan Pengukuhan TPPS Kabupaten Karangasem yakni Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa sebagai Ketua TPPS, bersama Pengurus TPPS lainnya yakni I Wayan Badra Suarsa Kepala Desa Seraya Barat, I Made Adriana Putra Lurah Karangasem dan Ida Nyoman Astawa Camat Karangasem.
Bupati Gede Dana mengungkapkan, Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mendapatkan Prevalensi Angka Stunting secara Nasional mencapai 24.4 persen. Dengan rincian Bali 10 Persen dan Kabupaten Karangasem 22,9 persen. Karena angka Prevalensi Stunting di Karangasem melewati angka yang disyaratkan WHO sebanyak 20 persen, pasti kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah strategis agar Prevalensi angka stunting berkurang sesuai target Nasional, kurang lebih menjadi 14 persen pada tahun 2024.
“Saya berharap kepada tim percepatan penurunan stunting yang baru saja dikukuhkan dari Tingkat Kabupaten, Kelurahan hingga Desa agar serius menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah di amanatkan oleh Daerah. Dengan selalu berkoordinasi dan membantu Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melaksanakan proses demi proses,” harap Bupati, seraya tak lupa memberikan ucapan selamat kepada tim yang telah dikukuhkan. *** Cahayamasnews.com-Hms-Tim=01.









Facebook Comments