September 10, 2026
News

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS-SB TA. 2023 KUPA dan Perubahan PPAS TA. 2022.

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). DPRD Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Paripurna pada Sabtu, (13/8/2022), dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Penandatangan Nota Kesepakatan bersama Bupati antara Pimpinan DPRD Karangasem, yaitu terhadap dua materi Rancangan KUA dan PPAS-SB TA. 2023 KUPA dan Perubahan PPAS TA. 2022.

Rapat Paripurna dipimpinan oleh Ketua DPRD I Wayan Suastika bersama wakil ketua dan anggota dewan. Juga dihadiri oleh Bupati I Gede Dana, didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta, beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bahwa laporan Banggar yang dibacakan oleh I Wayan Suparta dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2023, perlu disusun KUA dan PPAS-SB TA. 2023 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah, kesepakatan yang telah dicapai nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD TA. 2023.

Kedua Rancangan tersebut sebelumnya telah melewati pembahasan bersama-sama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan jadwal telah di sepakati terhadap KUA dan PPAS-SB TA. 2023 disepakati Pendapatan Daerah sebesar 1.298.555.957.983 rupiah. Sementara angka pada PAD disepakati sebesar 243.864.587.041 rupiah. Dan belanja daerah direncanakan  1.303.489.420.293 rupiah. Sementara itu, pada materi Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS TA. 2022, PAD disepakati  253.884.957.846 rupiah naik 3 miliar dari semula yakni sebesar 250.884.957.845 rupiah.

“Dari laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem terhadap kedua materi Ranperda itu, untuk dapat dipergunakan  sebagai  bahan  untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” jelas Ketua DPRD Wayan Suastika.

Sementara Bupati I Gede Dana  menyampaikan pada Rancangan KUA – SB dan PPAS – SB Tahun Anggaran 2023 di pasang anggaran pendapatan dan belanja daerah. Yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Tahun 2023. Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar  1.289.555.957.983 rupiah.

Kemudian rancangan KUA dan PPAS Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, telah disusun berdasarkan RKPD Semesta Berencana Tahun 2023 dengan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan ke dalam tujuh prioritas yaitu: Bidang Pangan, Sandang dan Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, Bidang Pariwisata, Penguatan Insfrastruktur, dan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

“Kami mengucapkan terima-kasih kepada seluruh dewan yang telah melaksanakan pembahasan terhadap kedua materi rancangan tersebut dan telah mendapatkan kesepakatan yang ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan antara pimpinan dewan dengan bupati,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!