October 24, 2024
News

DPRD Karangasem Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Setuju Ranperda APBD Semesta Berencana TA. 2023 Jadi Perda

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Karangasem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berencana Semesta Tahun Anggaran 2023. Hal itu disampaikan pada Rapat Paripuna DPRD Karangasem pada Senin (28/11/2022). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan dihadiri pimpinan dan anggota, Bupati I Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta serta para asisten, staf ahli dan seluruh OPD di Jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Rapat Paripurna hari ini dengan agenda laporan gabungan komisi, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama di akhir adalah pendapat akhir Bupati Karangasem. Para laporan gabungan komisi itu Ranperda APBD Semesta Berencana TA. 2023, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, yang sesuai rancangan awal ditargetkan sebesar Rp.127 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp.15 miliar rupiah, sehingga pendapatan pajak daerah menjadi sebesar Rp.142 miliar lebih.

Selanjutnya RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,535 triliun lebih, dan belanja daerah sebesar Rp. 1,553 triliun lebih, Surplus atau Defisit sebesar Rp. 17,933 milyar. Ranperda APBD Semesta Berencana TA. 2023 setelah mendapat pembahasan bersama dengan jadwal yang ada, kemudian Ranperda tersebut seluruh fraksi terdiri dari fraksi Partai PDI Perjuangan, Partaj Golkar, Partai Gerindra, Nawa Satya Partai nasdem dan Catur Warna telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama yang disaksikan oleh seluruh legislatif dan eksekutif yang hadir.

Dalam penyampian laporan gabungan komisi yang diakumulasi pendapat fraksi yang di dalamnya ada usul dan saran dalam pengelolaan APBD itu, diharapkan semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem yang nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat. Perlu adanya pengawasan yang lebih maksimal di tiap-tiap kegiatan, agar tidak ada temuan-temuan oleh pihak audit. Dalam pengelolaan untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh karena itu prinsip-prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada semua lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat.

Di akhir Rapat Paripurna disampaikan pendapat akhir Bupati dibacakan langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Dewan atas kerjasama dalam pembahasaan Ranperda tersebut.

“Setelah kesepakatan ini, kita akan menyampaikan secara bersama – sama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat evaluasi. Apabila dalam evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali terdapat koreksi, kita akan sempurnakan bersama,” jelasnya. *** Cahayamasnews.com=Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!