
Matangkan Rancangan Awal RKPD Sesta Berencana 2024, Pemkab Karangasem Gelar Forum Konsultasi Publik
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Guna mematangkan rancangan awal Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana 2024, Pemkab Karangasem menggelar Forum Konsultasi Publik yang dihadiri oleh Wabup Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, serta para Wakil Ketua DPRD dan Ketua-ketua Komisi di DPRD Karangasem. Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan di Aula Sabha Widya Praja Dinas Pendidikan Karangasem, Senin (30/1/2023).
Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dalam menyerap berbagai informasi dan masukan dari masyarakat, guna menentukan program dan sasaran program serta langkah dan kebijakan penting yang diambil pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Karangasem di Tahun 2024 mendatang sesuai dengan Visi-misi Nangun Sat Kerti Loka Bali di Karangasem, dengan pembangunan semesta berencana di Kabupaten Karangasem.
Artinya arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Karangasem harus sejalan dan lurus dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Karangasem. Dan Forum Konsultasi Publik ini digelar untuk mendapatkan masukan penting yang lebih menitikberatkan pada aspek teknokratis. “Penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dari penyusunan perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas. Untuk itu, proses perencanaan menjadi hal yang sangat strategis mengingat konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” ucap Artha Dipa.
Ditegaskannya, Forum Konsultasi Publik merupakan wahana dalam rangka menjaring aspirasi pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2024, “Oleh karena itu dalam Forum Konsultasi Publik ini, harapan saya agar seluruh peserta berperan aktif, memberikan masukan, kritik dan saran sebagai bahan penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2024 dan selanjutnya sesuai tahapan akan ditetapkan sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2024,” harapnya.
Disebutkannya, ada beberapa hal penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2024 yaitu, mempedomani Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Mempedomani RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026, memperhatikan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Tahun 2018-2023, memperhatikan keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Provinsi, sinergi dan penyelarasan Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2024 dengan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Nasional, serta program strategis dan prioritas Perangkat Daerah yang dituangkan dalam Renja Perangkat Daerah agar mampu menjawab permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah sebagai bahan penyusunan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2024.
Yang terpenting menurutnya bagaimana menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran, maka dalam melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran agar mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar. Serta terus melakukan inovasi-inovasi khususnya dalam pelayanan publik serta mampu mencari sumber-sumber pendanaan lainnya baik pada level provinsi, pusat maupun melalui mekanisme skema kerjasama dengan badan usaha maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa mengatakan penyusunan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2024 dilaksanakan melalui beberapa tahapan, diantaranya membuat Rancangan Awal RKPD yang dilaksanakan dari tanggal 2 Januari 2023, dimana ada sebanyak 211 usulan program, 517 Kegiatan dan 1.841 Sub Kegiatan.
“Dimana untuk usulan usulan yang masuk tersebut dirancang menggunakan pagu indikatif sebesar Rp. 2.091.733.522.170,” bebernya. Nah Forum Konsultasi Publik inilah untuk menyerap masukan dalam rangka mematangkan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2024. *** Cahayamasnews.com= Prokopim/Tim-01.









Facebook Comments