April 20, 2026
News

Sikat Emas Senilai Puluhan  Juta,  IRT Dijuk Polisi

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Seorang  Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ni Luh  PD (36) asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani, Bangli saat dimintai keterangan terkait nekat mencuri perhiasan emas senilai Rp. 80 juta   di rumah I Made Mawa, asal Banjar Munduk Waru, Suter. Modusnya, pelaku berpura-pura jualan pupuk kotoran ayam, ketika menemui rumah kosong langsung melakukan aksis pencurian.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto di dampingi Kasi Humas Polres Bangli Iptu Wayann Sarta, Kasat Reskrim AKP Ngakan Gde Eka Yuana SH., MH., Senin (13/3/2023), membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Yang mana, aksi pencurian seperangkat perhiasan emas terjadi dirumahnya I Nyoman Mawa tahun 2021 lalu. Dimana saat kejadian, rumahnya dalam keadaan kosong. Sebab istrinya Ni Wayan Luh Winadi bersama anaknya Komang Eva Cahyani pergi ke ladang menyusul Mawa, yang lebih dulu meladang.

“Saat pelaku beraksi rumah dalam keadaan sepi,” katanya.

Ruli mengungkapkan, sekitar pukul 12.10, anak pelapor pulang. Lalu mengambil kunci di lemari yang ada di kamar orangtuanya. Namun setelah dicek, kuncinya tidak ada dan pakaian yang tersimpan di dalam lemari sudah acak-acakan. Yang besangkutan, kembali ke ladang dan memberitahukan kondisi rumahnya ke orangtuanya.

“Setelah dicek setelah detail, dompet yang berisi sejumlah perhiasan emas yang diletakkan di atas lemari, ternyata isinya sudah kosong,” bebernya.

Sebutnya, berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, dan tepat saat operasi Sikat Agung berlangsung, pelakunya terungkap. Dia adalah seorang IRT bernama Ni Luh Puspa Dewi. Dari pengakuannya, ibu dua anak ini mengaku saat itu dirinya sedang keliling ke rumah-rumah menawarkan pupuk ke warga setempat. Saat mendapati rumah kosong, timbul niat melakukan pencurian.

“Emas itu lalu dijual di sebuah toko emas di Bangli dengan total harga mencapai Rp. 80 juta. Pengakuan Puspa Dewi, uang itu sudah habis dipakai untuk keperluannya seperti untuk membeli pakaian, bayar hutang, foya-foya, ke salon, dan lainnya,” tutur Puspa Dewi. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!