BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ni Luh PD (36) asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani, Bangli saat dimintai keterangan terkait nekat mencuri perhiasan emas senilai Rp. 80 juta di rumah I Made Mawa, asal Banjar Munduk Waru, Suter. Modusnya, pelaku berpura-pura









