Pencalonan Anggota DPRD, KPU Buleleng Siapkan Layanan Helpdesk
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menyiapkan layanan helpdesk untuk memfasilitasi partai politik (parpol) yang akan mengikuti tahap pencalonan anggota DPRD kabupaten/ kota pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang. Selain itu, tahap pencalonan yang bersamaan dengan libur cuti bersama Lebaran Idul Fitri tahun 2023, KPU Buleleng dan jajarannya tetap melaksanakan tugas-tugasnya. Demikian dikatakan, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udayana saat membuka sosialisasi persiapan pendaftaran pencalonan anggota DPRD Buleleng pada Pemilu tahun 2024 Rabu, (19/4/2023) Kemarin.
Tahap pencalonan ini diawali dengan pengumuman pengajuan bakal calon (Bacalon) anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota pada 24 sampai 30 April 2023. Kemudian, proses pengajuan bacalon dijadwalkan dari 1 sampai 14 Mei 2023. Tahapan ini diikuti dengan verifikasi administrasi dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Kemudian, tahap perbaikan dokumen persyaratan bacalon dijadwalkan pada 25 Juni sampai 9 Juli 2023. Terkahir, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dilaksanakan pada 19 hingga 23 Agustus 2023 mendatang.
Ketua KPU Dudhi Udiyana mengatakan, dari sosialsiasi ini pihkanya mengingatkan agar pengurus Partai Politik (Parpol) memahami seluruh syarat pencalonan anggota DPRD Buleleng. Selain itu, seperti apa alur kepengurusan pendaftarannya harus dimengerti dan hal ini telah disosialsiasikan kepada pihak-pihak terkait.
“Dari pertemuan ini, kami berharap sayarat dan aturan lain pada pencalonan ini dipahami dan segera mengurus persyaratan, sehingga waktu pendaftaran dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan,” katanya.
Ketua KPU Dudhi Udiyana menambahkan, pihkanya telah menyiapkan layanan helpdesk. Petugas yang sudah disiapkan ini akan membantu pengurus parpol yang kesulitan dalam mengikuti alur pencalonan itu sendiri. Selain itu, tahap pencalonan ini bersmaan dengan libur cuti bersama Lebaran Idul Fitri, KPU Buleleng akan tetap buka seperti hari sebelumnya. Ini sesuai komitmen KPU untuk menjalankan semua tahapan pemilu serentak 2024 berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“KPU Buleleng tetap melaksanakan operasional dan melayani 24 jam semua pengurus parpol, sehingga tahapan pemilu serentak berjalan dengan baik,” jelasnya. *** CMN=TIM-01.
Facebook Comments