November 8, 2026
News

BPBD Buleleng Genjot Pembentukan Desa Tangguh Bencana

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Pembentukan desa tangguh bencana belakangan ini terus digalakkan. Sampai sekarang, dari 148 desa dan kelurahan di Buleleng, baru 5 desa saja yang telah ditetapkan sebagai desa tangguh bencana. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng mendorong agar semakin banyak desa/ kelurahan membentuk desa tangguh bencana, termasuk melengkapi oprasional dan sarana prasarana (sarpras) yang dibutuhkan. Demikian diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Buleleng Putu Ariyadi Pribadi saat melaksanakan peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), Rabu (26/4/2023) kemarin.

Mantan Camat Gerokgak ini mengatakan, desa tangguh bencana keberadaanya sangat dibutuhkan. Ini karena, dengan partisipasi pemerintah desa (pemdes) atau pemerintah kelurahan, maka penanggulangan potensi bencana alam yang terjadi di suatu desa/ kelurahan menjadi lebih optimal. Apalagi, sesuai topografi wilayah Buleleng yang berbatasan dengan laut dan perbukitan membuat daerah ini memiliki daerah yang rawan bencana alam.

Kendati peran desa tangguh bencana begitu sentral, namun pihkanya mengaku kalau masih sedikit desa/ kelurahan yang telah membentuk desa tangguh bencana. Sesuai catatan BPBD, dari sebanyak 148 desa/ kelurahan, sekarang baru 5 desa saja yang telah ditetapkan menjadi desa tangguh bencana. Desa itu masing-masing, Gitgit, Pancasari (Kecamatan Sukasada). Lemukih, Galungan (Kecamatan Sawan) dan Desa Musi (Kecamatan Gerokgak).

“Kita terus mendorong agar desa/ kelurahan ini membentuk desa tangguh bencana, sehingga bisa semakin mandiri dan tangguh dalam menghadapi terhadap setiap potensi bencana yang akan terjadi kapan saja,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng ini menambahkan, pembentukan desa tangguh bencana harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Syarat itu seperti, dukungan dasar hukum tingkat desa/ kelurahan tentang penanggulangan bencana. Kemudian, kesiapan mengalokasikan anggaran untuk operasional dan sarana prasarana (sarpras). Setelah kedua syarat itu dipenuhi, desa/ kelurahan wajib untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan membentuk masyarakat relawan bencana.

“Karena partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat diperlukan, kita harapkan syarat membentuk desa tangguh bencana ini bisa dipenuhi, sehingga makin banyak desa tangguh bencana yang dapat dibentuk di daerah kita,” jelasnya.

Disisi lain, Kalak BPBD Putu Ariyadi menyebut, melalui momentum HKB tahun 2023 ini, masyarakat diharapkan senantiasa siaga dan bersiap menghadapi bencana yang dapat terjadi kapan saja. Kegiatan ketangguhan bencana digelar melalui latihan dan melaksanakan simulasi penanggulangan bencana. Kegiatan ini digelar di setiap desa/ kelurahan dan instsnasi di Buleleng. Materi latihan dirancang menyesuaikan dengan potensi bencana pada daerah masing-masing. *** CMN=TIM-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!