Dukung Desa dan Kelurahan Ramah Perempaun dan Anak, Bupati Bangli Minta Desa dan Kelurahan Persiapkan APBDes
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Dalam upaya pengembangan desa dan kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Perbekel dan Lurah diharapkan untuk memperhatikan Surat Edaran Bupati Bangli Nomor 460/1650/DS.P3A tentang tindak lanjut peluncuran Kelurahan dan Desa Ramah Perempuan di Kabupaten Bangli. Terutama sebagai langkah awal mengalokasikan APBDes untuk Program tersebut. Hal itu disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I, I Ketut Riang dalam Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak di Museum Gunung Api Batur, Selasa (27/6/2023).
Acara tersebut juga dihadiri Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Bangli, Camat se- Kabupaten Bangli, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Bangli, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Bangli, serta undangan lainnya. Lebih lanjut Bupati Sedana Arta menyebutkan, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan desa dan kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan desa, kelurahan.
“Pembangunan desa dan kelurahan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan secara terencana menyeluruh, berkelanjutan,” pintanya.
Dikatakan, desa dan kelurahan berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya, khusus bagi perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah anak.
“Keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan Peduli dan Anak, antara lain dapat meningkatkan kapasitas wirausaha perempuan, meningkatnya keterwakilan perempuan struktur desa dan meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa,” ujarnya.
Dia juga menekankan agar semua pihak mencegah pekerja anak, serta mencegah perkawinan usia dini yakni dibawah usia 18 tahun serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita harus satu persepsi dalam mewujudkannya. Jadi tidak serta merta menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP.PKK Kabupaten Bangli, Ny.Sariasih Sedana Arta dalam kesempatan tersebut berharap, kegiatan ini menghasilkan output dan outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dengan didasari sepirit rasa jengah, marilah kita bersama saling bersinergi membangun dan berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli, sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerti Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru,” katanya.
Dia pun berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut desa dan kelurahan di Kabupaten Bangli untuk mendukung program pemerintah untuk mewudkan program ramah perempaun dan peduli pada anak.
“Mari kita secara bersama-sama untuk mencegah kekerasan pada perempaun dan anak. Ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” pinta istri Bupati Sedana Arta tersebut. *** Cahayamasnews.com/Tim=NT.
Facebook Comments