BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Dalam upaya pengembangan desa dan kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Perbekel dan Lurah diharapkan untuk memperhatikan Surat Edaran Bupati Bangli Nomor 460/1650/DS.P3A tentang tindak lanjut peluncuran Kelurahan dan Desa Ramah Perempuan di Kabupaten Bangli.









