November 7, 2026
News

Berdayakan UMKM dan Lindungi Produk Lokal, Dewan Buleleng Ajukan Ranperda Inisiatif

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Guna melindungi produk lokal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengajukan Ranperda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH., MH., dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Rabu (01/11/2023). Rapat tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, PJ. Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Sebelum penyampaian Ranperda Inisiatif Dewan tersebut, Rapat Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH., tersebut diawali penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan langsung Penjabat Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH., MH., sebagai Komisi Penggagas menyampaikan Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal yang merupakan Ranperda Usulan dari Dewan Buleleng.

“Ranperda ini disampaikan guna memberikan kepada para pihak terkait, khususnya kepada Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam upaya memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang berkembang dan memiliki daya saing, meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk menumbuhkan UMKM termasuk dalam hal penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum terhadap pelaku UMKM serta produsen produk local,” ujarnya.

Lebih jauh Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa menyampaikan, bahwa UMKM merupakan kegiatan usaha yang menghasilkan produk lokal yang keberadaanya mampu memperluas lapangan kerja yang mampu memberikan dampak ekonomi secara luas bagi masyarakat. Secara kuantitatif UMKM di Kabupaten Buleleng terus bertambah dari data yang diperoleh pada akhir tahun 2022 menunjukkan ada sekitar 66.368 UMKM.

“Ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendorong agar UMKM tersebut dapat semakin produktif sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah dan hilirisasi produk lokal, khususnya yang ada di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Dari apa yang disampaikan dalam rapat tersebut, selanjutnya akan dijadikan bahan pembahasan dalam agenda rapat-rapat berikutnya, mulai dari pembahasan tingkat I hingga ke pambahasan tingkat II, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). *** CMN=Hms=TIM,-

Facebook Comments

error: Content is protected !!