SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Guna melindungi produk lokal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengajukan Ranperda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Putu









