September 10, 2026
News

Melalui Rapat Paripurna Dewan, 4 Pimpinan DPRD Provinsi Bali Periode 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatannya

DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM). Bertepatan pada rahina Anggara Pon Wuku Langkir, Sasih Kapat (Selasa, 08/10/2024), Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga wakil ketua secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Bali dengan ditandai pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-4189 Tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Bali, I Gede Dewa Indra Putra.

Keempat Pimpinan Dewan yang dilantik dan diambil sumpahnya di antaranya; Ketua DPRD dijabat oleh Dewa Made Mahayadnya, S.H., dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua 1, I Wayan Disel Astawa, S.E., dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua 3, I Komang Nova Sewi Putra, S.E., dari Fraksi Demokrat.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Provinsi Bali Dewa Indra Putra menyampaikan bahwa pembentukan pimpinan DPRD Bali ini sesuai dengan ketentuan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pimpinan dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dari partai politik di Pemilu Legislatif 2024, yakni PDI Perjuangan dengan 32 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, Partai Golkar 7 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.

“Kami berharap pimpinan yang baru ini dapat menjalankan tugas dan fungsi DPRD, termasuk dalam hal penganggaran dan pengawasan pembangunan di Bali untuk kurun waktu lima tahun ke depan,” ujar Sekretaris DPRD Dewa Indra Putra.

Ketua DPRD Provinsi Bali terpilih, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack, menekankan pentingnya semangat pengabdian dan tanggung jawab kepada masyarakat. Menurutnya, tugas yang diemban pimpinan DPRD tidak hanya terkait fungsi legislatif, namun juga membawa aspirasi masyarakat Bali.

Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya lebih jauh menegaskan, bahwasannya anggota DPRD memiliki tanggung jawab yang besar. Selain merupakan amanah suci kepada Ida Hyang Widhi Wasa, jabatan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat Bali.

“Bagi kami penugasan ini mengandung sebuah kehormatan dan tanggung jawab, yang memerlukan dukungan dari seluruh Pihak, baik rekan–rekan anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya. Dalam kapasitas sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali, kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama kita bersama dalam melaksanakan tugas–tugas strategis DPRD Bali ke depannya,” tegas Dewa Jack.

Menurutnya, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD bersama dengan Gubernur Bali memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta fungsi pengawasan.

Sementara,  Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang dilantik dan sekaligus mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Bali untuk bersama-sama memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang ada demi eksistensi Bali di masa depan, dengan bekerja bersama/ngrombo mencari solusi yang inovatif dan berkelanjutan.

“Kita harus pastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil akan membawa manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh warga Bali,” jelas Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya seraya menambahkan, bahwasannya pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat vital dalam menyusun kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya mengajak untuk berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.  Karena hanya dengan cara inilah dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Lebih lanjut dikatakan, hal penting yang perlu dilakukan adalah memproteksi alam, adat-istiadat, dan budaya Bali agar tetap lestari, mengingat pengaruh globalisasi dan gempuran teknologi yang sangat cepat. Selain itu, ia menambahkan bahwa dampak dari kunjungan wisatawan yang semakin meningkat adalah kemacetan, terutama di destinasi pariwisata, serta masalah lingkungan, khususnya sampah yang tidak tertangani. Persoalan lainnya adalah ketidakmerataan pembangunan pariwisata di Bali dan kesejahteraan sosial di tengah hingar-bingar industri pariwisata.

Dalam manajemen pembangunan daerah, sinergi, harmoni antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan prasyarat terealisasinya program pembangunan daerah secara efektif dan efesien. Fungsi perencanaan, pengkoordinasian, harus berjalan optimal dan tetap pada koridor perundang-undangan yang berlaku, sesuai paradigma Good Governance yang mensyaratkan tata kelola pemerintahan secara transparan, profesional dan akuntabel.

“Pada kesempatan baik ini, Saya juga ingin mengajak semua pihak untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kepercayaan rakyat adalah sesuatu yang harus kita jaga dan lestarikan. Hanya dengan sikap yang transparan dan akuntabel, kita bisa membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga DPRD,” katanya. *** CMN=Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!