Tingkatkan Pendapatan Daerah, Dewan Dorong Optimalisasi Pajak Reklame di Buleleng
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Potensi pajak reklame di Kabupaten Buleleng dinilai sangat besar, namun pengelolaan sektor tersebut dianggap belum optimal. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD Buleleng bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (12/11/2024).
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH, mengatakan potensi pajak reklame dapat menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski begitu, kendala pada pendataan, pembangunan, dan pengawasan reklame masih menjadi masalah.
“Kami melihat potensi pajak reklame ini sangat tinggi. Namun, dari segi pendataan, pengawasan, dan pembangunan fasilitas reklame belum maksimal. Melalui rapat ini, kami berharap menemukan solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor ini,” ujar Susila.
Komisi III DPRD Buleleng berharap pendapatan pajak reklame yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp.3 miliar dapat meningkat menjadi Rp.5 miliar pada 2025. Untuk mendukung hal tersebut, DPRD akan mendorong penambahan anggaran dalam rancangan APBD mendatang guna memfasilitasi perbaikan sistem pendataan dan pengawasan.
Lebih lanjut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara bahwa guna memberikan tindaklanjut dan langkah-langkah yang akan diambil dari permasalahan tersebut, pihaknya siap akan mengusulkan tambahan anggaran dalam rancangan APBD mendatang. “Jika OPD terkait mengajukan penambahan anggaran untuk memfasilitasi kegiatan tersebut DPRD melalui Komisi III siap akan mendorong untuk merealisasikannya” ujarnya.
Selain pajak reklame, DPRD Buleleng juga melakukan pembahasan rancangan APBD 2025 melalui rapat kerja dengan SKPD mitra kerja. Dimana Komisi I membahas tentang peningkatan pelayanan data kependudukan, pengawasan dana desa, dan pembinaan aparatur sipil negara (ASN).
Sementara Komisi II mengusulkan penambahan anggaran untuk perawatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan pengadaan mobil skylift. Selain itu, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Buleleng akan dibentuk untuk mendorong partisipasi perusahaan dalam pembangunan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, menekankan pentingnya serapan aspirasi masyarakat dalam program prioritas pemerintah daerah.
“Pokok-pokok pikiran dewan harus diintegrasikan dengan program pemerintah daerah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya.
Kesimpulan dari berbagai rapat kerja ini akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. DPRD Buleleng berharap langkah ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. *** CMN-Tim (HmsDPRD).
Facebook Comments