
Pimpin Kegiatan Sosialisasi, Bupati Satria Ajak Tim Perkuat Kepatuhan KTR di Klungkung
SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Pemerintah Kabupaten Klungkung terus menguatkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bupati Klungkung, I Made Satria, secara langsung memimpin Sosialisasi dan Pengoperasian Dashboard KTR Berbasis Mobile di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Klungkung, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dan tindak lanjut atas Surat Keputusan Bupati Klungkung Nomor 109/04/HK/2025, yang memperkuat tim sosialisasi, monitoring, dan evaluasi KTR di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, drg. IGA Ratna Dwijawati, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, Klungkung menempati peringkat 1 nasional di tingkat kabupaten/kota dalam pelaksanaan KTR, dan peringkat 8 secara nasional secara keseluruhan. Prestasi ini didukung oleh sinergi berbagai pihak dan implementasi regulasi yang progresif.
Sosialisasi diisi oleh pemaparan praktik terbaik (best practice) pengendalian rokok pada remaja oleh Udayana Central Bali, serta pelatihan penggunaan Dashboard KTR oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dashboard ini dapat diakses melalui web dan mobile, memungkinkan pemantauan pelaksanaan KTR secara real time.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa kebijakan KTR bukan sekadar larangan merokok, melainkan langkah strategis dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, pasien, dan kelompok rentan lainnya dari bahaya asap rokok.
Untuk memperkuat pelaksanaan KTR, Pemkab Klungkung mengembangkan dua inovasi andalan: GEBRAK (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) sebagai gerakan edukatif dan preventif di kalangan remaja. SIPEKAT (Sistem Surveilans Perilaku Merokok Masyarakat) sebagai alat pemantauan dan evaluasi berbasis data.
Bupati Satria meminta seluruh tim yang telah dibentuk untuk segera mengaktifkan peran masing-masing, menyusun rencana kerja, serta melakukan pemantauan dan pembinaan secara rutin. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tegas dalam menindak pelanggaran KTR.
“Sinergikan langkah lintas sektor, dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, camat hingga perbekel, agar pengawasan dan pembinaan menjangkau hingga ke tingkat desa dan sekolah,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pelaporan berkala agar program KTR terus disesuaikan dengan dinamika di lapangan dan sekaligus meminta untuk dapat membangkitkan kembali kepatuhan terhadap KTR, dari regulasi menuju aksi nyata, dari sosialisasi menuju perubahan perilaku.
“Saya percaya, dengan komitmen bersama, Klungkung bisa menjadi contoh kabupaten yang berhasil melindungi warganya dari bahaya rokok dan membangun lingkungan yang sehat dan berbudaya,” ujar Bupati Satria. *** CMN= HmsKlk.









Facebook Comments