September 10, 2026
News

Tegakkan Aturan, Bupati Klungkung Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM) Dalam upaya menciptakan pariwisata yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan, Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung pembongkaran bangunan ilegal di kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (9/8/2025). Dua bangunan yang dibongkar adalah sebuah kafe dan gudang penyimpanan alat diving yang diketahui tidak memiliki izin resmi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kembali menegaskan komitmennya dalam menata kawasan pariwisata, khususnya wilayah pesisir. Kali ini, tindakan tegas dilakukan dengan pembongkaran Cafe The Beach Shack dan sebuah gudang penyimpanan alat diving yang berdiri tanpa izin di kawasan sepadan Pantai Jungutbatu.

Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung ke lokasi untuk memimpin penataan. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari proses mediasi sebelumnya yang telah menghasilkan kesepakatan damai antara pihak pelapor dan terlapor.

“Ini bagian dari penataan pantai-pantai di Nusa Penida. Kita ingin pariwisata berkembang, tapi dengan tetap menjaga aturan, keindahan, dan kelestarian alam. Penegakan Perda ini juga sudah menjadi komitmen bersama antara kedua belah pihak,” ujar Bupati Satria di sela-sela kegiatan pembongkaran.

Menurutnya, meningkatnya jumlah wisatawan harus diimbangi dengan pengelolaan kawasan pesisir yang baik dan tertib. Ia berharap para pelaku usaha dapat lebih memperhatikan aspek legalitas dan tata ruang sebelum membangun tempat usaha.

“Kami tidak melarang siapa pun berusaha, tapi mari bersama-sama taat aturan. Pariwisata tidak hanya soal bisnis, tapi juga soal menjaga kenyamanan, kebersihan, dan keberlanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa, menjelaskan bahwa pembongkaran dimulai dari bagian belakang tembok restoran, dilanjutkan dengan penyesuaian atap dan lantai agar tampak lebih tertata. Sedangkan gudang penyimpanan alat diving dibongkar secara total karena berdiri di zona terlarang.

“Kegiatan ini adalah hasil dari proses mediasi di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu, di mana kedua pihak sepakat melakukan penyesuaian sesuai ketentuan,” jelas Suarbawa.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Klungkung serius dalam membangun pariwisata berbasis penataan ruang dan hukum. Penertiban diharapkan terus berlanjut di titik-titik lain yang masih belum sesuai aturan. *@@@* CMN= HmsKlk

Facebook Comments

error: Content is protected !!