September 10, 2026
News

Bupati Bangli Teken MoU dengan Kemenkumham Bali, Luncurkan Proyek Inovatif “GERBANG HAKI BISA”

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Kabupaten Bangli menandai langkah baru dalam penguatan sistem hukum dan perlindungan kekayaan intelektual dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jumat (29/8/2025). Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bangli, Gedung BMB, ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan disaksikan sejumlah pejabat penting daerah.

Nota kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah, pemantauan dan evaluasi hukum, penyuluhan dan bantuan hukum, pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, reformasi hukum, serta pelayanan administrasi hukum umum. Yang menjadi sorotan utama adalah komitmen bersama dalam perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Bangli.

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperluas akses terhadap bantuan hukum, serta memperkuat sistem informasi hukum yang mudah diakses. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal.

“Melalui kesepakatan ini, kami berharap dapat memfasilitasi masyarakat dalam mendaftarkan karya intelektual mereka dan mendorong tumbuhnya budaya inovasi di Kabupaten Bangli,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, menyambut positif kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung Bangli, baik dalam edukasi, pendampingan pembentukan sentra KI, hingga fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual. Ia juga menekankan pentingnya inklusivitas, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Sebagai wujud konkret dari kerja sama ini, diluncurkan pula proyek perubahan bertajuk “GERBANG HAKI BISA” (Gerakan Bangli Membangun HAKI Bersama dan Inklusif Secara Aktif). Proyek ini digagas oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bangli, I Nengah Wikrama, sebagai solusi inovatif untuk mengatasi rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang HAKI.

“GERBANG HAKI BISA bertujuan membangun sistem layanan HAKI yang terintegrasi dan inklusif. Ini menjadi langkah strategis dalam mendorong perlindungan karya, meningkatkan motivasi berinovasi, serta mengangkat daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wikrama.

Lewat proyek ini, BRIDA Bangli menargetkan terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangli, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi HAKI kepada masyarakat, fasilitasi pendaftaran HAKI, hingga pelibatan kelompok rentan secara aktif dalam setiap prosesnya. Nota kesepakatan ini pun menjadi tonggak awal terbentuknya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan hukum serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kekayaan intelektual di Kabupaten Bangli.  @@@ CMN=Tim/NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!