September 10, 2026
News

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Bali, Agenda Penyampaian Gubernur Bali terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal

DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Denpasar, DPRD Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, dengan agenda penyampaian Gubernur Bali terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni; Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp.1,4 triliun untuk Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Komang Nova Sewi Putra. Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat arah pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal. Gubernur Wayan Koster dalam paparannya menyampaikan, dua Raperda strategis ini menjadi fondasi pembangunan Bali ke depan.

Raperda pertama menyangkut APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026. Dalam paparannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa rancangan anggaran tersebut disusun dengan prinsip efisiensi, keadilan, dan keberlanjutan.

“Target makro tahun 2026 disusun optimis namun tetap realistis, dengan pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6,00%–6,50%, inflasi terkendali, dan tingkat pengangguran serta kemiskinan yang terus ditekan,” ujar Koster di hadapan para anggota dewan.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp.5,3 triliun lebih, sementara Belanja Daerah dipatok sebesar Rp.6 triliun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.759 miliar lebih. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun 2025.

Raperda kedua yang diajukan adalah tentang penyertaan modal daerah sebesar Rp.1,4 triliun ke dalam Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PD PKB). Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

Menurut Gubernur, penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung penguatan industri kreatif dan budaya di Bali, sejalan dengan misi Pola Pembangunan Semesta Berencana.

“Ini bukan sekadar investasi ekonomi, tapi juga investasi identitas dan kebudayaan Bali di masa depan,” tambahnya.

Gubernur Wayan Koster berharap kedua Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan mendapat persetujuan agar implementasinya bisa berjalan sesuai waktu dan sasaran.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan Bali yang tidak hanya fokus pada aspek fisik dan ekonomi, namun juga menjaga nilai-nilai budaya sebagai kekuatan utama Pulau Dewata. *** CMN///Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!