
Bangli Perkuat Benteng Digital Hadapi Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM) = Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, serta Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali, menggelar kegiatan Literasi Digital dengan tema: “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial.” Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Ruang Rapat Krisna tersebut diikuti oleh unsur Paiketan Krama Istri (PAKIS), Yowana, serta Prajuru Desa Adat se-Kota Bangli.
Plt. Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemajuan teknologi di era digital saat ini membawa banyak manfaat, namun juga menyimpan potensi ancaman, khususnya dalam bentuk kejahatan digital seperti judi online dan pinjaman online ilegal.

“Fenomena ini sudah marak terjadi dan membawa dampak negatif, mulai dari kerugian finansial, tekanan psikologis, hingga perpecahan dalam rumah tangga. Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan ini,” ujarnya.
Sebagai narasumber utama, I Gede Putu Krisna Juliharta dari RTIK Provinsi Bali membawakan materi bertajuk “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial.” Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya menjaga informasi pribadi, bersikap kritis terhadap aplikasi yang digunakan, serta memahami potensi kerusakan sosial akibat kejahatan digital.
“Bahaya dari judi online dan pinjaman ilegal bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga melibatkan tekanan mental, pelanggaran data pribadi, hingga kemungkinan terlibat dalam jaringan kejahatan,” jelasnya.
Melalui program literasi digital ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cakap dalam menghadapi tantangan di era teknologi informasi. Edukasi ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk membangun kesadaran kolektif dan meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.
“Literasi digital ini menjadi langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih bijak, berani berkata “tidak” terhadap kejahatan digital, dan semakin tangguh di era teknologi informasi,” harapnya. @@@ CMN=Tim/NT.









Facebook Comments