November 4, 2026
News

Usai Dipanggil Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, GWK Sepakat Bongkar Pagar, Akses Warga Dibuka Kembali

DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM) = Polemik penutupan akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, akhirnya menemui titik terang. Manajemen PT Garuda Wisnu Kencana (GWK) berkomitmen akan membongkar tembok pagar yang selama ini menutup akses vital warga setempat. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh jajaran direksi dan komisaris GWK saat memenuhi panggilan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, pada Senin malam, 30 September 2025 pukul 22.30 WITA, di Jaya Sabha, Denpasar. 

Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup namun intens tersebut, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwasannya kepentingan rakyat di atas segalanya, dan sekaligus secara tegas memerintahkan agar manajemen GWK segera membongkar pagar tembok yang menutup akses warga. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai semangat gotong-royong dan keharmonisan antara investor dan warga lokal.

“Pembongkaran harus dimulai besok, 1 Oktober 2025. Akses warga harus dikembalikan agar aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. Kepentingan rakyat adalah yang utama,” tegas Gubernur dua periode itu.

Instruksi tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengawal proses pembongkaran hingga tuntas, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Merespons perintah tersebut, pihak manajemen GWK menyatakan sikap kooperatif. Di hadapan Gubernur dan Bupati, mereka menyampaikan kesanggupan untuk segera membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025, dan memastikan akses warga akan dibuka kembali. Manajemen GWK juga berjanji akan memperbaiki hubungan dengan warga sekitar dan menjalin kerja sama untuk kepentingan bersama di masa depan.

“Kami siap membuka akses dan akan menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kami,” ujar perwakilan manajemen GWK. Langkah tegas Gubernur Wayan Koster juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Provinsi Bali, yang secara resmi diterbitkan pada Selasa malam, 30 September 2025. DPRD meminta Pemprov segera bertindak, menyusul rekomendasi Komisi I yang sebelumnya tidak ditindaklanjuti oleh GWK hingga batas waktu 29 September 2025 pukul 00.00 WITA.

Dalam pertemuan di Jaya Sabha, Gubernur Wayan Koster turut didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah. Sementara Bupati Adi Arnawa hadir bersama Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Badung.

Selain menekankan pentingnya pembongkaran tembok, Gubernur Wayan Koster juga mengingatkan GWK untuk tidak bersikap eksklusif. Ia meminta agar ke depan GWK mampu membangun relasi yang sehat dengan warga lokal, sebagai bagian dari ekosistem pariwisata Bali yang inklusif dan berkelanjutan.

“GWK tidak boleh memusuhi warga. Justru warga harus dijadikan mitra dalam mendukung eksistensi kawasan wisata dan menjaga citra GWK di mata dunia,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Intinya, dengan komitmen pembongkaran tembok yang sedianya dimulai 1 Oktober 2025 (hari ini-red), maka konflik panjang antara warga dan pihak GWK diharapkan segera berakhir. Pemerintah daerah menegaskan akan terus mengawal proses ini, demi memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan di tengah geliat pembangunan pariwisata Bali. Semua pihak harus sadar, bahwa ekonomi Bali bersumber dari sector pariwisata, untuk itu sudah semestinya semua pihak termasuk investor harus bersama-sama menjaga Bali, agar tetap aman, dan damai. *** CMN=Tim///Hms.

Facebook Comments

error: Content is protected !!