
DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-7, Dengarkan PU Praksi-Fraksi Terhadap RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal ke PKB
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar (Rabu 15/10/2025), DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025–2026, dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Wayan Disel Astawa dan Ida Gede Komang Kresna Budi. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta bersama para kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-Nasdem, menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ni Made Sumiati, menyatakan dukungannya terhadap RAPBD 2026 yang dinilai telah memenuhi asas kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah, serta mencerminkan prinsip good financial governance. Fraksi ini juga menyambut baik rencana penyertaan modal ke PKB sebagai langkah strategis memperkuat kontribusi sektor kebudayaan dalam pembangunan Bali.

Berbeda dengan PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar memberikan catatan kritis. Juru bicara Fraksi Golkar, Putu Yuli Artini, menyoroti turunnya nilai RAPBD 2026 jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025. Menurutnya, hal ini menunjukkan pesimisme Gubernur terhadap pertumbuhan ekonomi Bali. Pun, mempertanyakan penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dinilai tidak sebanding dengan potensi sebenarnya. Padahal menurutnya, jika wisatawan asing mencapai 5–6 juta orang per tahun dan dikenakan pungutan Rp.150.000, potensi pendapatan bisa mencapai Rp.750 hingga Rp.900 miliar.
Sementara itu, terkait penyertaan modal di PKB, Fraksi Golkar menilai belum ada kejelasan penganggaran untuk tahun 2026, meskipun Gubernur merencanakan penyertaan sebesar Rp.1,4 triliun hingga 2028. Fraksi ini meminta penjelasan lebih lanjut terkait analisis investasi yang digunakan.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra-PSI melalui Gede Harja Astawa meminta dilakukan revisi terhadap Raperda APBD 2026 karena dinilai belum mengakomodir hasil Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD dan TAPD pada 1 Oktober 2025. Fraksi ini juga menggarisbawahi pentingnya analisis investasi penyertaan modal ke PKB yang lebih mendalam dan kuantitatif.
Sementara itu, Fraksi Demokrat-Nasdem, lewat juru bicara Komang Wirawan, mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD 2026. Fraksi ini juga menyarankan agar saham PKB ditawarkan ke seluruh kabupaten/kota se-Bali demi penguatan modal dan pengawasan lebih optimal.
Isu utama yang mengemuka dalam rapat ini adalah perlunya transparansi dan optimisme yang realistis dalam penyusunan APBD 2026. Fraksi-fraksi juga mendorong evaluasi mendalam terhadap efektivitas penyertaan modal di sektor kebudayaan, khususnya dalam proyek strategis seperti PKB.
Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan antara DPRD dan pihak eksekutif. Pemerintah Provinsi Bali diharapkan segera memberikan klarifikasi terhadap pertanyaan dan rekomendasi yang disampaikan untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Raperda APBD dan Penyertaan Modal PKB ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana sinergi antara legislatif dan eksekutif mampu menciptakan pembangunan Bali yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis budaya. *** CMN=Tim.









Facebook Comments