
Antisipasi Miskomunikasi, Dewan Buleleng Perkuat Sosialisasi Pelayanan Kesehatan
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM)=DPRD Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya penguatan sosialisasi lintas sektor terkait pelayanan kesehatan guna mengantisipasi terjadinya miskomunikasi di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM., saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Menyikapi Pemberitaan Layanan Ambulans yang sempat viral pekan lalu, di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (8/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Perbekel (Forkom Perbekel), BPJS Kesehatan, serta undangan terkait lainnya.
Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa secara umum ketersediaan fasilitas ambulans di Kabupaten Buleleng dinilai sudah mencukupi. Namun demikian, insiden yang terjadi menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan dapat terus dibenahi dan ditata lebih baik ke depannya.

“Perlu ada perbaikan sistem dan komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Terkait peristiwa yang sempat viral tersebut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa kejadian itu murni disebabkan oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi. Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng serta Kepala Puskesmas Grokgak II, ambulans yang tersedia di Puskesmas Grokgak II merupakan ambulans khusus untuk pasien bersifat emergensi. Sementara itu, ambulans jenazah berada di Puskesmas Grokgak I.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak puskesmas sebenarnya telah melakukan koordinasi untuk menghadirkan ambulans jenazah dari Puskesmas Grokgak I dengan estimasi waktu kedatangan sekitar 20 menit ke lokasi kejadian. Ketua DPRD juga memahami kondisi psikologis masyarakat yang sedang mengalami musibah, sehingga kerap berada dalam situasi emosional.
“Kondisi tersebut tentu perlu kita pahami bersama. Namun ke depan, perbaikan harus terus dilakukan agar permasalahan serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Buleleng mendorong seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman dan kejadian yang tidak diinginkan di masa mendatang. *** CMN=Tim/Hms









Facebook Comments