September 10, 2026
News

Isi Kekosongan Kursi Legislatif, Komang Dyah Setuti Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Nyoman Ray Yusha

DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Setelah sempat mengalami kekosongan kursi legislatif DPRD Provinsi Bali setelah meninggal dunia anggota DPRD Bali, Nyoman Ray Yusha dari Fraksi Gerindra akhirnya politisi Komang Dyah Setuti, S.Sn., M.I.Kom., resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024–2029, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Bali, Jumat (30/1/2026).

Pelantikan Komang Dyah Setuti dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif DPRD Provinsi Bali setelah meninggal dunia anggota DPRD Bali, Nyoman Ray Yusha. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya. Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya mengawali sambutannya dengan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya Nyoman Ray Yusha dan sekaligus merasa kehilangan politisi senior yang semasa hidup dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Nyoman Ray Yusha. Semoga segala dedikasi dan pengabdiannya bagi masyarakat Bali menjadi amal yang bernilai, dan arwahnya bisa menyatu dengan Hyang Pencipta,” ujar Mahayadnya seraya menambahkan, bahwasannya Pergantian Antarwaktu (PAW) merupakan mekanisme konstitusional yang bertujuan menjaga keberlanjutan tugas dan fungsi lembaga legislatif.

“Pergantian Antar Waktu ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, agar kinerja DPRD tetap berjalan optimal sesuai yang diharapkan bersama,” katanya.

Pengangkatan Komang Dyah Setuti sebagai anggota DPRD Provinsi Bali didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6272 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali, yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Keputusan tersebut menjadi dasar pelantikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Lebih jauh Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya berharap, setelah resmi dilantik Komang Dyah Setuti dapat segera beradaptasi dan berkontribusi aktif dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Provinsi Bali.

“Setelah prosesi pelantikan ini, kami berharap saudari Komang Dyah Setuti dapat berperan aktif dalam kerja-kerja DPRD serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi pembangunan Bali kedepannya,” katanya seraya menegaskan bahwasannya pelantikan ini menandai keberlanjutan kinerja DPRD Provinsi Bali dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara berkesinambungan.

Untuk diketahui, Komang Dyah Setuti merupakan politisi perempuan dari Partai Gerindra yang berasal dari daerah pemilihan Bali V, meliputi Kabupaten Buleleng. Usai dilantik, Komang Dyah Setuti menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan menegaskan komitmennya untuk bekerja dengan maksimal sesuai kemampuannya demi kepentingan masyarakat.

“Pada kesempatan yang baik dan berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Saya berkomitmen menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh tanggung jawab dan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Bali,” tegasnya.

Komang Dyah Setuti yang dikenal low profil ini juga menegaskan, akan fokus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihannya.

“Kepercayaan dan tanggungjawan ini akan saya emban dengan sebaik mungkin. Ke depan, saya akan fokus menyerap aspirasi masyarakat dan mendorong kebijakan-kebijakan, utamanya yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya. *** CMN/Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!