
Ketua DPRD Dewa Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ dan Pidato Pidato Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin langsung Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Pidato Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Februari 2025 sampai dengan 20 Februari 2026, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Prrovinsi Bali, Rabu (25/3/2026).
Dalam paparannya pada pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali mencatat kinerja ekonomi dan pembangunan yang impresif sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen, sekaligus menjadi yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Capaian tersebut menunjukkan trend pemulihan dan penguatan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pertumbuhan ekonomi Bali secara kumulatif sebesar 5,82 persen, meningkat dibanding tahun 2024 sebesar 5,48 persen dan lebih tinggi dari rata-rata nasional,” ujarnya seraya menambahkan, selain pertumbuhan ekonomi, sejumlah indikator sosial juga menunjukkan perbaikan signifikan. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,42 persen, terendah secara nasional. Tingkat pengangguran tercatat 1,45 persen, juga menjadi yang terendah dibanding provinsi lain di Indonesia.
Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster memaparkan, bahwasannya dari sisi pemerataan, Gini Ratio Bali berada di angka 0,333, lebih rendah dari rata-rata nasional 0,363. Hal ini menunjukkan distribusi pendapatan masyarakat semakin merata. Pendapatan per kapita masyarakat Bali meningkat menjadi Rp.72,66 juta. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,37 dengan usia harapan hidup 75,46 tahun.
Sementara itu, di sektor kesehatan, prevalensi stunting tercatat sebesar 7,2 persen, menjadikan Bali sebagai satu-satunya provinsi dengan angka di bawah 10 persen secara nasional. “Capaian ini menunjukkan kinerja pembangunan Bali sangat baik dan melampaui target yang telah direncanakan,” kata Gubernur Wayan Koster.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, Pemerintah Provinsi Bali juga memaparkan berbagai capaian di sektor prioritas. Di bidang regulasi, pemerintah telah menerbitkan 10 peraturan daerah strategis, enam peraturan gubernur, serta sejumlah instruksi dan surat edaran yang berfokus pada perlindungan budaya, lingkungan, dan penguatan ekonomi daerah.
Pada sektor pariwisata, penerimaan dari pungutan wisatawan asing mencapai Rp.369 miliar dari 2,46 juta wisatawan yang membayar. Pemerintah juga memperketat penertiban wisatawan guna menjaga kualitas pariwisata berbasis budaya. Sementara di sektor ekonomi riil, Pemprov Bali mendorong transformasi melalui penguatan pertanian organik, UMKM, industri lokal, serta pengembangan ekonomi kreatif dan digital untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pariwisata.
Lebih jauh Gubernur Wayan Koster menjelelaskan, pembangunan infrastruktur terus dipacu melalui sejumlah proyek strategis, seperti shortcut Singaraja–Mengwitani, rencana underpass Jimbaran, serta pengembangan transportasi publik dan kendaraan listrik. Dalam pengelolaan lingkungan, pemerintah menargetkan penutupan total TPA Suwung pada 2026 dan menyiapkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Upaya ini sejalan dengan percepatan penggunaan energi bersih, termasuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya atap.
Di bidang digitalisasi, kata Gubernur Wayan Koster, Bali juga terus diperkuat sebagai pulau digital melalui pembangunan infrastruktur teknologi, termasuk Turyapada Tower yang diharapkan menjadi pusat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara. “Seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” sebagai arah pembangunan jangka panjang daerah,” tegasnya.
Ditegaskan, bahwasannya tahun pertama kepemimpinannya menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan Bali yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Bali. “Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan pembangunan yang berkualitas dan merata,” tutupnya.
Gubernur Apresiasi Kerja Pansus TRAP, Mampu Getarkan Bali dan Kuat Hadapi Godaan
Pada kesempatan itu Gubernur Bali Wayan Koster juga mengapresiasi dan sekaligus memuji kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam mengawal kebijakan strategis penataan ruang daerah. Dimana Pansus TRAP mampu menggetarkan Bali dan Kuat dalam mengahadapi Godaan. Hal ini perlu untuk terus dipertahankan untuk menjaga Bali ke depan.
“Kita baru memiliki Pansus yang betul-betul mampu ‘menggetarkan’ Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” tegas Gubernur Wayan Koster. Menurutnya, langkah Pansus TRAP menjadi bagian penting dalam menjaga arah pembangunan Bali yang berkelanjutan, bahkan hingga 100 tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Bali merupakan kunci dalam memastikan tata ruang tetap berpihak pada kepentingan jangka panjang.
Lebih jauh, Gubernur Wayan Koster menyoroti ancaman serius dari alih fungsi lahan produktif yang kian meningkat, sehingga jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dapat mengancam ketahanan pangan serta keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya Bali. Selain itu, ia juga mendorong Pansus TRAP untuk turun langsung ke lapangan, khususnya di kawasan sentra produksi garam tradisional di sejumlah wilayah seperti Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Hal ini dinilai penting agar lahan masyarakat tidak tergerus oleh ekspansi pembangunan pariwisata yang tidak terkendali.
Tak hanya soal lahan, Gubernur Wayan Koster juga menekankan pentingnya penertiban usaha pariwisata yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memiliki izin. “Saya minta adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran, sekaligus menjaga citra pariwisata Bali agar tetap aman dan berbudaya. Keamanan wisatawan dan citra Bali harus dijaga. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai persoalan yang muncul,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bali, juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di lapangan. Menanggapi apresiasi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih dan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara konsisten.
“Kami bekerja dengan tulus untuk menjaga kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujar tim Pansus. Pansus TRAP juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan tata ruang secara tegas, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga kawasan suci dan kawasan lindung dari tekanan pembangunan. Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan mampu menjadi fondasi kuat untuk menjaga keharmonisan, kelestarian, dan daya saing Bali di tingkat global, tanpa kehilangan jati diri sebagai pulau berbasis budaya. CMN=Tim.









Facebook Comments