
Sinergi Polda Bali dan DPRD Bali Kawal Tata Ruang, Perizinan Diperketat Demi Masa Depan Pulau Dewata
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan kian menguat. Polda Bali bersama Pansus TRAP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menegaskan sinergi dalam mengawal tata ruang, aset, dan perizinan berbasis regulasi daerah. Hal itu terungkap dalam audiensi Pansus TRAP di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/4/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, bersama jajaran lintas fraksi, dan diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya. Audiensi strategis antara Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali menjadi momentum penting dan bertujuan memperkuat pengawasan pembangunan di Pulau Dewata.
Dalam pertemuan itu, Pansus TRAP menegaskan bahwa pembangunan Bali harus berlandaskan regulasi yang jelas dan terukur. Sejumlah peraturan daerah menjadi acuan utama, mulai dari RTRW Bali, RIPPARDA, hingga kebijakan pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee.
Menurut Ketua Pansus TRAP Supartha, seluruh kebijakan tersebut merupakan turunan dari visi besar pembangunan Bali berbasis keseimbangan alam, manusia, dan budaya. Ia menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap aturan, termasuk rencana pengaturan ketinggian bangunan yang selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.
Di sisi lain, dinamika di lapangan, termasuk dorongan perubahan kebijakan dari berbagai pihak, dinilai perlu dikaji secara komprehensif, agar tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan tata ruang Bali.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali Daniel Adityajaya menyatakan, dukungan penuh terhadap langkah strategis tersebut. Polda Bali, kata dia, telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakra Waspada untuk memantau aktivitas warga negara asing.
“Pengawasan terhadap orang asing menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan tata ruang Bali. Jika ada aktivitas mencurigakan, kami dapat bergerak cepat,” tegasnya.
Pihaknya juga memastikan, bahwa jajaran Polda Bali siap bersinergi dengan DPRD dalam menjaga keamanan, melindungi aset negara, serta memastikan perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Audiensi tersebut turut ditandai dengan pertukaran cinderamata serta penyerahan rekomendasi Pansus TRAP kepada Polda Bali sebagai bahan penguatan dalam pengawalan kebijakan strategis.
Kolaborasi ini menegaskan bahwa menjaga Bali tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama untuk memastikan pembangunan tetap terkendali, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang, sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster.
“Lebih dari sekadar pertemuan formal, langkah ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menjaga Bali sebagai warisan dunia yang tidak hanya indah, tetapi juga tertata dan berdaulat dalam pengelolaan ruang dan sumber dayanya,” ujarnya. *** CMN=Tim///Hms.









Facebook Comments