September 10, 2026
News

Rapat Paripurna ke-43, DPRD Bali Soroti Serapan Belanja dan Optimalisasi PAD dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

DENPASAR (CAHAYAMAS-NEWS.COM)=Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), rendahnya serapan belanja, hingga pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi sorotan utama fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (10/7/2026). Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. 

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Renon, Denpasar, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua Komang Nova Sewi Putra. Hadir mewakili Gubernur Bali, Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelompok ahli DPRD, serta sejumlah undangan. Selain mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Wayan Gunawan mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp.4,62 triliun atau 109,76 persen dari target Rp.4,21 triliun. Menurut Golkar, pencapaian tersebut ditopang oleh lonjakan realisasi retribusi daerah yang mencapai Rp.909 miliar atau 206,97 persen dari target Rp.439 miliar, terutama dari pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Fraksi Golkar mendorong pemerintah agar mengoptimalkan aset-aset daerah lainnya, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD. Golkar juga menilai implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) telah memberikan tambahan pendapatan sekitar Rp.369 miliar. Namun, dari sekitar tujuh juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali sepanjang 2025, baru sekitar 35 persen yang memenuhi kewajiban pembayaran melalui aplikasi Love Bali.

Karena itu, fraksi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bali menjalin kerja sama dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, serta maskapai penerbangan internasional untuk mengintegrasikan pembayaran PWA ke dalam sistem Visa on Arrival (VoA) maupun tiket penerbangan internasional.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah menjelaskan penyebab SILPA APBD 2025 yang mencapai lebih dari Rp.712 miliar. Menurutnya, perlu dipastikan apakah besarnya SILPA merupakan hasil peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja atau justru mencerminkan belum optimalnya perencanaan program maupun rendahnya penyerapan anggaran oleh OPD.

Sorotan terhadap serapan anggaran juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, AA Gede Agung Suyoga, fraksi mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai 105,82 persen dari target, namun mempertanyakan realisasi belanja daerah yang baru mencapai 88,42 persen dari pagu anggaran. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan faktor penyebab rendahnya penyerapan belanja, apakah dipengaruhi kebijakan efisiensi, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kendala pengadaan barang dan jasa, atau hambatan administratif lainnya.

PDI Perjuangan juga meminta pemerintah terus memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pengelolaan PWA secara transparan dan akuntabel, serta pengembangan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI menilai masih terdapat ketimpangan dalam struktur PAD. Juru bicara fraksi, Gede Harja Astawa, menyebut realisasi retribusi daerah melampaui target hingga 206,98 persen, sedangkan penerimaan dari pos lain-lain PAD yang sah hanya mencapai 79,31 persen dari target. Fraksi merekomendasikan agar ketimpangan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan target PAD pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar proyeksi pendapatan lebih realistis dan seimbang.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat-NasDem memberikan perhatian terhadap alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Kabupaten Karangasem pada Tahun Anggaran 2026 yang turun menjadi sekitar Rp18 miliar dari sebelumnya sekitar Rp.25 miliar. Padahal, Kabupaten Karangasem mengusulkan bantuan lebih dari Rp.90 miliar, termasuk untuk rehabilitasi RSUD Karangasem. Fraksi meminta pemerintah mempertimbangkan penambahan BKK guna mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, terlebih masih terdapat SILPA APBD lebih dari Rp.712 miliar.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, dokumen tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Bali untuk selanjutnya diteruskan kepada Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta sebagai wakil pemerintah daerah. Selanjutnya, pandangan umum fraksi akan menjadi bahan bagi pemerintah provinsi dalam menyusun jawaban resmi sebelum pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dilanjutkan pada tahapan berikutnya. *** CMN=Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!