
DPRD Bali Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Belanja Berkualitas demi Kesejahteraan Rakyat
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Menyetujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Belanja Berkualitas demi Kesejahteraan Rakyat. Persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar pengesahan laporan keuangan. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi tolok ukur sejauh mana setiap rupiah anggaran benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026), di di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran, Kelompok Pakar dan Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya.
Melalui persetujuan bersama tersebut, Raperda selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam laporan akhirnya, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama 13 tahun berturut-turut. Prestasi tersebut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas,” demikian disampaikan dalam laporan akhir DPRD.

Selain aspek tata kelola keuangan, DPRD juga menyoroti capaian ekonomi Bali sepanjang 2025 yang dinilai cukup menggembirakan. Berbagai indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, Indeks Gini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga tingkat inflasi, tercatat lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah lengah. Hasil pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah catatan yang memerlukan perhatian serius, terutama terkait pengelolaan dana hibah dan pelaksanaan jasa manajemen konstruksi. DPRD meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti melalui penguatan sistem verifikasi, pemantauan, evaluasi, serta pengawasan sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat.
“Rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti melalui penguatan verifikasi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegas DPRD.
Momentum pembahasan pertanggungjawaban APBD juga dimanfaatkan DPRD untuk menyampaikan berbagai rekomendasi strategis bagi pembangunan Bali ke depan. Di antaranya optimalisasi pendapatan daerah, percepatan Program Zero Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2029, pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah, optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah pusat yang belum produktif, penyusunan regulasi kerja sama antardaerah terkait imbal jasa lingkungan, hingga penguatan keamanan kawasan pariwisata melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis.
Sementara itu, dalam Pendapat Akhir Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi DPRD sebagai bentuk sinergi yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Seluruh saran, koreksi, dan rekomendasi DPRD menjadi energi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Giri Prasta.
Setelah seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan bersama. Persetujuan tersebut menjadi awal dari tahapan berikutnya, yakni evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Di balik berbagai capaian yang diraih, rapat paripurna ini mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata ditentukan oleh tertib administrasi maupun opini audit yang baik. Keberhasilan sesungguhnya baru dapat diukur ketika setiap kebijakan anggaran mampu menghadirkan infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin cepat, kesempatan ekonomi yang semakin luas, serta kesejahteraan yang benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Bali. *** CMN=Tim.









Facebook Comments