September 10, 2026
News

DPRD Buleleng Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 5,9 Persen

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM)=DPRD Kabupaten Buleleng mulai membahas arah kebijakan pembangunan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (20/7/2026). Dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra memaparkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,40–5,90 persen, sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M, serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Selain penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2027, rapat juga membahas tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa perekonomian Kabupaten Buleleng menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,04 persen pada 2024 menjadi 5,54 persen pada 2025. Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di kisaran 5,40 hingga 5,90 persen, dengan angka kemiskinan ditekan menjadi 4,87 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 1,48 persen.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah merancang pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp.2,59 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai lebih dari Rp.844,8 miliar atau meningkat sekitar 2,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp.2,81 triliun dengan fokus pada tema pembangunan “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.” Defisit anggaran sekitar Rp.220 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif melalui kerja sama dengan pihak swasta maupun BUMD.

Pemerintah juga memastikan alokasi belanja modal tetap diprioritaskan pada sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan digitalisasi layanan publik. Terkait isu pelayanan kesehatan yang disoroti Fraksi NasDem dan Gerindra, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit, pasokan oksigen di RSUD Giri Emas saat kejadian dinyatakan masih tersedia. Dinas Kesehatan, kata dia, juga telah melakukan pembinaan terhadap standar operasional pelayanan rumah sakit.

Sementara mengenai pembangunan kawasan Titik Nol Singa Ambara Raja, Bupati menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung sebesar Rp.25 miliar. Adapun pembangunan Gedung Laksmi Graha dan Gedung Galeri Singa Ambara Raja senilai Rp.15 miliar dilaksanakan melalui mekanisme lelang yang diawasi Kejaksaan, Kepolisian, serta Inspektorat Daerah melalui probity audit.

Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya turut memberikan penjelasan terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, SiLPA bukan merupakan anggaran yang sengaja ditahan, melainkan konsekuensi dari dinamika perencanaan dan pelaksanaan APBD.

“Postur APBD 2026 sebesar Rp.2,601 triliun, sedangkan belanja dirancang Rp.2,873 triliun sehingga terjadi defisit sekitar Rp.272 miliar yang ditutupi melalui SiLPA. Pola ini merupakan bagian dari mekanisme penyusunan anggaran yang menggunakan asumsi terhadap proyeksi pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, SiLPA juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor teknis, seperti proyek yang gagal tender atau kegiatan yang belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Anggaran tersebut selanjutnya akan dievaluasi agar program dapat dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. Dengan penyampaian Nota KUA-PPAS 2027 dan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melanjutkan pembahasan melalui rapat kerja guna menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. *** CMN=Tim.

 

Facebook Comments

error: Content is protected !!