September 18, 2026
News

Bobol Rumah Kosong, Mangku Solar Dijuk Polisi

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM)=Berdasarkan laporan dari korban, Tim Resmob Polres Bangli kemudian melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana pencurian yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda Kautsar Marchel Toar  Sugiyarmo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian  di rumah korban  I Nengah Wajib, asal Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Bangli.  Kasus pencurian tersebut  terjadi 10 September lalu, sementara pelaku Wayan S alias Mangku Solar  berhasil diamankan, Selasa ( 15/9/2026)

Kasi Humas Polres Bangli Iptu. I Gede Gumiliarta saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut. Disebutkan, kasus pencurian tersebut terjadi Kamis,( 10/9) sekitar pukul 07.00 Wita.

“Saat kejadian, korban bersama istri dan kedua anaknya pergi melaksanakan sembahyang,” katanya .

Lanjut dia, sesekitar pukul 22.00 wita, korban bersama keluarganya kembali ke rumah. Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wita, korban dipanggil oleh istrinya yang memberitahukan bahwa perhiasan berupa satu buah kalung emas milik korban yang disimpan di dalam lemari telah hilang. Karena masih lelah korban saat itu tidak melakukan pencarian. Keesokan harnya, korban lakukan pengecekan terhadap dompet yang digunakan untuk menyimpan uang dan diletakkan di bawah kasur tempat tidur korban. Setelah diperiksa, korban mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp. 9 juta sudah raib dan kalung emas dengan berat 3,3 gram juga hilang.

Berdasarkan laporan dari korban, kata Gede Guliarta, Tim Resmob Polres Bangli kemudian melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai bahwa pelaku yakni Mangku Solar.yang juga warga Desa Bonyoh.

“Berbekal informasi tersebut, Selasa tanggal 15 September 2026 sekitar pukul 01.00 wita  pelaku Wayan S alias mangku Solar  diamankan di rumahnya. Selanjujtnya, pelaku dibawa ke Polres Bangli untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada polisi, Wayan S mengaku melakukan pencurian sekitar pukul 10.00 Wita, ketika rumah korban dalam keadaan sepi. Uang hasil pencurian, menurut pengakuannya, telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan kalung emas disimpan di sebuah pondok yang berada di kebun milik terduga pelaku.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah kalung emas seberat sekitar 3 gram, sepeda motor Honda Prima tanpa pelat nomor, jaket hoodie hitam bertuliskan Christian Dior, celana training hitam merek Adidas dan sebuah topi abu-abu bertuliskan Original The Black. *** CMN=NT///Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!