
Rapat Paripurna ke 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPRD Bali Dorong Gerakan Bapak/Ibu Asuh untuk Keluarga Miskin
DENPASAR (CAHAYAMAS-NEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali membentuk gerakan bersama untuk menjadi bapak/ibu asuh bagi keluarga miskin. Gerakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya memperkuat penanganan kemiskinan di Bali yang masih mencapai 3,42 persen atau sekitar 150 ribu jiwa. Dorongan itu disampaikan Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA., MM., saat membacakan Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Bali terhadap Ranperda Perubahan APBD Bali 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Jumat (25/9/2026).
Kusuma Putra mengatakan, potensi masyarakat Bali yang memiliki kemampuan ekonomi dinilai jauh lebih besar dibandingkan jumlah penduduk yang berada dalam kemiskinan. Karena itu, DPRD mendorong keterlibatan pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama dalam membantu keluarga miskin.
“Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal ini Saudara Gubernur dan jajaran, minimal eselon 2, serta Dewan membuat gerakan bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali,” ujarnya.
Menurutnya, gerakan tersebut juga perlu melibatkan pemerintah kabupaten/kota sehingga penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi. Selain penanganan kemiskinan, DPRD Bali menyampaikan sejumlah rekomendasi lainnya kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Salah satunya mendorong Pemprov Bali terus menggali sumber-sumber pendapatan baru, termasuk mengoptimalkan pengelolaan seluruh aset daerah, guna memperkuat kapasitas fiskal. Kusuma Putra menilai semangat kewirausahaan tidak hanya diperlukan oleh kepala daerah, tetapi juga seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jiwa entrepreneurship atau kewirausahaan sudah seharusnya tidak hanya dimiliki seorang kepala daerah, tetapi semua kepala OPD juga harus mengikutinya. OPD-OPD yang ada harus berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.
DPRD Bali juga kembali meminta Pemprov Bali melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap pemberian bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa adat dan subak. Menurut Kusuma Putra, kondisi, kemampuan, dan beban setiap desa adat dan subak tidak sama sehingga pemberian bantuan dengan nominal yang sama perlu dievaluasi agar distribusinya lebih efektif.
“Desa adat dan subak punya kemampuan dan beban yang berbeda. Rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti alokasi dana sekitar Rp.500 miliar setiap tahun untuk desa adat dan subak se-Bali. Dewan mendorong agar dana tersebut ditata dan didistribusikan secara lebih efektif sesuai kebutuhan dan kondisi penerima. Rekomendasi lainnya adalah mendorong Pemprov Bali menetapkan target zero rumah tidak layak huni pada 2029. Program tersebut dinilai perlu diperkuat agar masyarakat Bali dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Di bidang kebudayaan, DPRD Bali meminta Pemprov Bali lebih serius melaksanakan Pergub Bali Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. DPRD menilai masih ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut sehingga implementasinya perlu diperkuat.
Lima rekomendasi tersebut menjadi bagian dari catatan DPRD Bali dalam pembahasan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, sekaligus menjadi dorongan agar kebijakan pembangunan Bali tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial, pemerataan, perumahan layak, dan pelestarian budaya. *** CMN=Tim.









Facebook Comments