
Tim monitoring Pantau Penggunaan Keuangan Bantuan dari Pemerintah Daerah
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Tim Monitoring Penggunaan Bantuan Keuangan bagi Partai Politik hari ini turun melakukan pemantauan ke sekretariat Partai Politik. Tim itu terdiri dari Badan Kesbangpol dan Linmas, Tapem, BPKAD, Inspektorat Daerah dan bagian Hukum dan KPU Karangasem turun Kamis, (9/9/2021).
Salah satu tim monitoring dari KPU Karangasem , I Nyoman Orta Susila, Kepala Sub Bagian Teknis KPU Karangasem, mengungkapkan kegiatan ini untuk memantau dan maemastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Kesbangpol dan Linmas kepada Partai Politik dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus sebagai upaya membangun dan mempertahankan komunikasi menuju Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Kita berharap bantuan tersebut bisa dijadikan sebagai sarana pendidikan politik kepada masyarakat oleh Partai,” ujarnya
Kepada Partai Politik untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan kaitannya dengan persiapan pendaftaran sebagai peserta Pemilu tahun 2024 seperti misalnya struktur kepengursan yang sah, keberadaan sekretariat serta administrasi lain yang nantinya dipersyaratkan sesuai ketentuan. “Kami di KPU juga siap melayani apabila Parpol ingin melakukan konsultasi,” imbuh Orta Susila.
Sementara, Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana mengAtakan terkait tahapan pendaftaran Partai Politik sendiri sejauh ini masih mengacu pada Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana jika pemilu diselenggarakan tahun 2024 maka tahapan pendaftaran akan dimulai pada tahun 2022. Kendati demikian Ngurah menyampaikan tidak menutup kemungkinan bis aterjadi perubahan mengingat saat ini KPU RI tengah melakukan penyusunan regulasi dan masih diajukan kepada DPR. “Pada prinsipnya kami di Kabupaten siap melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Ngurah
Saat dikonfirmasi kepala Badan Kesbang pol dan Limas Karangasem I Kanginan Subandi mengatakan, apun Parpol ( Partai Pokitik) yang mendapat bantuan ada 8 Parpol, bantuan dinilai persuara adalah Rp. 2.886 rupiah.
“Dari 8 Parpol menerima bantuan dana Parpol dari pemerintah daerah, di antaranya; PDIP meraih 75.944 suara sebesar Rp. 219.174.384, Golkar meraih 57.738 suara sebesar Rp. 166.631.868, NasDem meraih 54.190 suara sebesar Rp. 156.392.340, Gerindra meraih 32.450 suara sebesar Rp. 93.650.700, Hanura meraih 19,317 suara sebesar Rp. 55.748.862, Demokrat meraih 19.992 suara sebesar Rp. 57.696.912, Partai Perindo meraih 12.192 suara sebesar Rp. 35.186.112 dan PKS meraih 1 6.345 suara sebesar Rp. 18.311.670,” jelasnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments