November 3, 2026
News

Komisi I DPRD Karangasem Sidak, Terkait Penembokan Akses Jalan Kepentingan Warga

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Menindaklanjuti mediasi pada tanggal 2 Februari 2022 mengenai laporan saudara 1 Komang Agus Wisnu Wardana pada tanggal 24 Januari 2022 bahwasannya telah terjadi penutupan akses jalan kaplingan di Banjar Jangga Mekar, Lingkungan Karangtohpati, Jalan Gatot Subroto Amlapura. Anggota Komisi I DPRD Karangasem, yang dipimpin ketuanya I Nengah Suparta bersama-sama melakukan sidak pada hari Kamis, (10/2/2022).

Atas kejadian penutupan akaes jalan kaplingan, yang merupakan satu-satunya akses jalan keluar masuk rumah saudara I Komang Agus Wisnu Wardana, Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Nengah Suparta membenarkan bahwasannya dari hasil sidak di lapangan  memang benar ada penutupan akses jalan tersebut.

“Kami mengharapkan para pihak, para pengembang wajib juga menghargai lokasinya atau lingkungannya, jadi desa adat dilindungi dengan Perda 4 tahun 2019 yang bersifat paras paros selunglung sebayantaka. Nah jika dalam lingkungannya ada persoalan seperti ini maka wajib  dibicarakan/diselesaikan dengan baik secara musyawarah untuk mencapai solusi terbaik,” ujarnya.

Mediasi yang dilakukan oleh Lurah Karangasem itu  sudah sangat bagus sekali. Pihaknya sangat mengapresiasi. Mudah-mudahan para pengembang bisa menghargai dan bisa memberikan kebijaksanaan serta mencarikan solusi terbaik, sehingga taka da pihak yang dirugikan maupun diuntungkan.

“Langkah  ke depan kami di komisi I juga akan mencoba berkordinasi dengan pihak BPN, karena dalam hal ini wajib juga bersifat agraris, karena dalam hal ini wajib juga kepada para pengembang agar ke depannya tidak ada masalah seperti ini terulang kembali,”  jelas Suparta.

Sementara  Lurah Karangasem I Wayan Gusita  menyampaikan, awalnya dulu ini di portal karena terjadi pengerusakan, makanya ditembok. Sehingga setelah terjadi pengerusakan ada laporan ke Polres.

“Setelah itu dari masyarakat kami melaporkan bahwasanya ada kejadian seperti ini. Kami segera melakukan mediasi hingga dua kali, yakni tanggal 2 dan tanggal 9. Pada mediasi itu sebenarnya  sudah mendapatkan titik temu. Dimana dari pihak pengembang 1, 2, dan 3 sudah ketemu titik temunya untuk mengklirkan kewajiban mereka bertiga,” ujarnya seraya menambahkan bahwasannya dari pertemuan yang dihadiri oleh ketiganya, akhirnya  sudah ketemu titik temunya, intinya ada kontribusi dari pengembang 2 dan 3 kepada pengembang 1.

Gusita menambahkan dengan ditutupnya akaes tersebut ada berapa warga yang dirugikan. Yang dirugikan satu KK saja yang tinggal di tanah kapling tersebut, namun ada banyak warga yang memiliki tanah kapling itu. *** Cahayamasnews.com-Hms-Tim=01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!