September 10, 2026
News

12 UPT Puskesmas Ditetapkan Menjadi  BLUD

BANGLI (CAHAYAMAS-NEWS). Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan UPT Puskesmas sebagai BLUD di rumah jabatan Bupati Kamis (17/02/2022)

Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam kegiatan penetapan UPT Puskesmas se- Kabupaten Bangli dan sosialisasi kebijakan pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bangli yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli.Penyerahan SK penetapan 12 UPT Puskesmas sebagai BLUD yang diwakili oleh masing masing perwakilan Puskesmas per-kecamatan.

Bupati Bangli mengharapkan agar Puskesmas yang menerapkan  Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagaimana yang tercantum pada Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah  layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola yang baik dari sisi SDM hingga penganggaran, empati, integritas, dan loyalitas bukan cuma diucapkan.

“Semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan melalui Pemerintah  Kabupaten Bangli ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan apapun khususnya dalam bidang kesehatan,” ujarnya.

Sedana Arta juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan di setiap desa  agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas tempat  tugas masing-masing untuk membangun Bangli era baru.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr I Nyoman Arsana,M,Kes mengucapkan terima-kasih kepada Pemkab Bangli, dan tim penilai dan lintas sektor terkait yang telah mendukung terwujudnya status BLUD pada 12 UPTD Puskesmas di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. *** Cahayamasnews.com=NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!