September 10, 2026
News

Dari Sidak Produksi Arak Gula di Abang, Tim Gabungan Sat Pol PP  Berhasil Sita Ratusan Liter Arak Gula

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP )  Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem melakukan sidak dan  penyitaan terhadap usaha penyulingan arak gula di wilayah Kecamatan Abang ( produksi arak gula), dan berhasil menyita ratusan liter pada Jumat 9/2/2022.

Kegiatan tersebut mengacu pada  penertiban pergub bali No 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan  destilasi khas Bali oleh Tim Gabungan Sat Pol PP Provinsi Bali dan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem.

Petugas yang terlibat di antaranya; Sat Pol PP Provinsi Bali berjumlah 6 orang, dan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem berjumlah 18 orang, Staf KBO Pol PP Kec.Abang, Staf Kadus, Perbekel Nawekerti, dan Bimas Polri. Tim menyasar di 6 lokasi produksi arak gula dan berhasi menyita arak dan bahan campuran peroduk arak gula.

Kasi Operasional Satpol PP Karangasem, I Gede Arianta Pariatna SE., saat dikonfirmasi mengatakan lokasi produksi arak gula Abang Kaler tempat produksi  I Nyoman Suyadnya barang buktinya 8 bungkus Fermipan, 2 jerigen arak masing – masing isi 35 liter. Dilanjutkan di Desa Nawa Kerti Saudara Suyasa barang bukti berhasil disita ragi merk angel 1 bungkus, Arak 1 jerigen isi 40 liter. Sementara di tempat produksi Nengah Gunadi tidak ditemukan arak gula mengingat yang bersangkutan sudah tak memproduksi lagi.

“Selanjutnya tim menyasar ke lokasi Desa Kesimpar pada tepatnya di rumah I Nengah Putu Antara dan berhasil menyita 4 bungkus saf instan,  2 jerigen Arak, kemudian tim menuju Desa Datah, Dusun Wates dan Karanganyar di tempat Nyoman Rajeng. Di sana tim berhasil menyita barang bukti  ragi 2 dan 2 jerigen arak. Sementara di tempat I Wayan Karyana Kalanganyar tim berhasil menyita barang bukti berupa ragi merk saf instan 9 bungkus dan dan 2 jerigen  arak,” jelas Arianta. *** Cahayamasnews.com-Hms-Tim=01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!