
Rapat Paripurna DPRD Kab. Karangasem, Seluruh Fraksi Sepakati Ranperda Jadi Perda, Namun dengan Sejumlah Usul dan Saran .
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Karangasem semua sepakat Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kab. Karangasem, Selasa (13/9/2022).
Rapat Paripurna yang di pimpin ketua DPRD I Wayan Suastika didampingi oleh wakil ketua, dan anggota DPRD yang hadir 30 anggota dari 45 anggota. Rapat dihadiri oleh Bupati Karangasem dan Wakil Bupati Karangasem didampingi sekda, juga hadir seluruh OPD dan Forkominda Karangasem. Agenda Rapat Paripurna hari ini ketua DPRD menyampaikan dengan acara penyampaian Laporan Gabungan Komisi terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022.
Pada penyampaian laporan gabungan Komisi yang di dalamnya diakumulasi pendapat akhir seluruh fraksi DPRD Karangasem, bahwa setelah Ranperda tersebut disampaikan oleh Bupati, dan setelah dilaksanakan pembahasan bersama – sama dengan jadwal yang telah disepakati. Maka seluruh fraksi telah sepakat Ranperda menjadi Perda. Namun seluruh fraksi menyampaikan usul dan saran atas Ranperda tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat. Namun tidak terlepas dari peraturan yang ada. Dari Fraksi Nawa Satya Partai NasDem usulan sarannya pemerintah daerah harus jeli dalam merancang program daerah agar betul-betul terealisasi bersinergi antara rencana pembangunan fisik dan peningkatan SDM sehingga tepat sasaran.
Berikutnya pendapat Fraksi Partai Golkar dalam pengelolaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku. Serta pasca Pandemi Covid-19 mengoptimalkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), yang berbasis peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan, juga memanfaatkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, dan akuntabel.
Kemudian dari Fraksi Gerindra mengharapkan pemerintahan ini bisa berjalan secara humanis harmonis sehingga tercipta karanganasem era baru yang sejahtera dengan penerapan implemanetasi setiap regulasi dipemerintahan daerah secara konsisten. Juga terus menerus untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah untuk dapat meningkatkan PAD, dengan menggali potensi potensi objek wisata yang ada. Dan Fraksi Catur Warna Karangasem. Diharapkan agar Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA. 2022 adalah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, pendapat akhir Bupati yang langsung dibacakan oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, bahwa Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Karangasem nomor 13 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah semesta berencana tahun anggaran 2022, yang sebelumnya disampaikan, dan setelah mendapat pembahasan bersama melalui beberapa tahapan oleh dewan, dan masing – masing fraksi dapat menyetujui Ranperda tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada dewan yang terhormat dan berkat kerjasama dalam pembahasan Ranperda ini, sehingga waktu pembahasannya berlangsung lancar kesepakatan dapat dicapai secara musyawarah,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.









Facebook Comments