AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Karangasem semua sepakat Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD









