
Tingkatkan Pemahaman dan Keterampilan SDM BPKAD, Bupati Gede Dana Beri Materi Bimtek
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Mengingat masih terdapat kekurangan pemahaman dan keterampilan SDM Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem dalam memperbarui data objek PBB-P2. Khususnya dalam hal mendata kondisi bangunan serta spesifikasi data bangunan untuk mengisi data pada Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP), Pemkab Karangasem menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (4/4/2024).
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung Bupati Karangasem, I Gede Dana dan sekaligus berkesempatan memberikan memberikan materi. Dalam paparannya, Bupati Gede Dana menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai BPKAD Kabupaten Karangasem dan staf dari Kedesaan dan Kelurahan dalam melakukan pendataan dan penilaian PBB-P2. Termasuk Penilaian Massal untuk bangunan standar dan Penilaian Individu untuk bangunan khusus seperti Hotel, SPBU, dan Menara Telekomunikasi.
“Hal ini sejalan dengan misi pimpinan daerah untuk mengembangkan SDM yang handal dan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kompetensi SDM BPKAD serta staf dari Kedesaan dan Kelurahan dalam melakukan penilaian lanjut Bupati Gede Dana, diharapkan pemutahiran data objek pajak dapat dilakukan dengan valid, yang pada gilirannya akan meningkatkan potensi pajak dari sektor PBB-P2 secara optimal.
“Selama lima tahun terakhir, realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karangasem dari PBB-P2 rata-rata masih sekitar 64,29% dari jumlah ketetapan yang diterbitkan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi yang harus dikembangkan,” katanya.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam mendata bangunan standar dan non-standar, serta mengaplikasikan ilmu yang diberikan oleh narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali saat praktek di lapangan.

“Dengan pemberian bimtek kepada staf Kedesaan dan Kelurahan, diharapkan pelayanan mutasi dan pendaftaran baru SPPT PBB-P2 dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, dalam laporannya mengatakan, permasalahan seperti data SPPT ganda, belum terpetakan bidang tanah untuk semua objek pajak, serta perbedaan alamat lokasi objek pajak pada SPPT dengan lokasi sebenarnya, menjadi fokus untuk diminimalisir dengan validasi data dan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
Melalui Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, diharapkan Desa dapat memanfaatkannya untuk kegiatan pendaftaran baru SPPT PBB-P2 di masing-masing wilayah. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta, termasuk staf BPKAD Kabupaten Karangasem, staf perwakilan Kelurahan, dan staf perwakilan Desa. *** CMN= HmsPmkabKrgsm/Tim.









Facebook Comments