October 23, 2024
News

Bentuk Penghargaan Atas Kinerja Baik, Bupati Gede Dana Serahkan SK Kenaikan Pangkat Bagi 161 Orang PNS

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Sebanyak 161 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem menerima kenaikan pangkat. Penyerahan SK kenaikan pangkat periode Juni 2024 tersebut dilaksanakan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, di Wantilan Sabha Prakerti Nadhi, Kantor Bupati Karangasem, Jumat (31/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari pimpinan atas dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas serta pengabdian sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. “Kenaikan pangkat yang diterima 161 ASN/PNS ini menjadi tahapan untuk meniti karir sebagai ASN yang memiliki tujuan utama untuk melayani masyarakat,” jelas Gede Dana.

Bupati juga menegaskan bahwa pangkat yang semakin tinggi seharusnya berbanding lurus dengan motivasi dalam bekerja yang harus terus ditingkatkan. “Artinya, pangkat yang semakin tinggi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja, disiplin yang baik, tanggung jawab yang semakin besar, dan loyalitas yang semakin tinggi,” katanya.

Dengan demikian, kenaikan pangkat yang diterima akan semakin memberi manfaat bagi organisasi Pemerintah Daerah dan masyarakat. “Maka dari itu, saya minta agar PNS yang menerima kenaikan pangkat ini mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerja yang lebih baik dalam mendukung organisasi, sehingga mampu menunjukkan prestasi dengan meraih penghargaan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun tingkat nasional,” tegas Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, yang banyak menciptakan berbagai inovasi penting dan bermanfaat serta sudah dinikmati secara luas oleh masyarakat di Kabupaten Karangasem ini.

Disebutkannya pula, sejak Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode kenaikan pangkat yang sebelumnya berlaku dua periode, kini menjadi enam periode. Sebelumnya, periode pengusulan kenaikan pangkat hanya dilakukan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober. Namun kini, dapat diusulkan pada tanggal 1 setiap bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember. Hal ini bukan berarti seorang PNS bisa naik pangkat sebanyak enam kali dalam satu tahun, tetapi hal tersebut merujuk pada periode usulan kenaikan pangkat.

“Perlu saya sampaikan bahwa penyerahan keputusan kenaikan pangkat kali ini merupakan penyerahan keputusan kenaikan pangkat periode Juni 2024 yang diterima oleh 161 orang PNS dari berbagai pangkat dan golongan,” tambahnya.

Di antaranya, 4 orang PNS yang menerima kenaikan pangkat Golongan IVc, 40 orang PNS naik Golongan IVb, 14 orang PNS naik Golongan IVa, 68 orang PNS naik Golongan IIId, 10 orang PNS naik Golongan IIIc, 14 orang PNS Golongan IIIb, 7 orang PNS naik Golongan IIIa, 3 orang PNS naik Golongan IId, dan 1 orang PNS yang menerima kenaikan pangkat Golongan IIc.

Bupati Karangasem memberi apresiasi serta terus mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dalam memberikan layanan kepegawaian sebagaimana yang sudah dilaksanakan untuk layanan kenaikan pangkat, sehingga layanan dapat berjalan secara cepat, transparan, dan tepat waktu. Dengan demikian, komitmen menegakkan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dapat terwujud serta praktik-praktik korupsi dapat dihindarkan.

Lanjut Gede Dana, mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang akan menerima Keputusan Kenaikan Pangkat periode Juni 2024. Hendaknya momentum ini menjadi suntikan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta dalam memikul kepercayaan dan tanggung jawab sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya.   *** CMN=Kominfo=Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!