October 25, 2024
News

Pjs. Bupati Bangli Sikapi Indikasi Pelanggaran Netralitas ASN Pemkab Bangli

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin didampingi Pj. Sekda, I Made Ari Pulasari melaksanakan diskusi bersama dengan Kabag Hukum beserta Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bangli. Hal itu dilakukan dalam upaya menyikapi pemberitaan di berbagai media terkait netralitas ASN Pemerintah Kabupaten Bangli. Diskusi bersama tim Hukum Kabupaten Bangli tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli pada Jumat, (25/10/2024).

Dalam rapat tersebut, I Made Rentin menegaskan bahwa telah melakukan langkah-langkah yang optimal untuk mengawal netralitas ASN sebagai tugas utama selaku Penjabat sementara Bupati Bangli.

“Hari ke-3 menjadi Pjs. Bupati Bangli, saya telah melakukan koordinasi bersama dengan seluruh pimpinan Perangkat Daerah (PD) guna memberi arahan untuk membuat dan menandatangani pakta integritas serta video ikrar netralitas ASN,” terangnya.

Ia pun menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Video Ikrar harus telah selesai diupload di semua media pada tanggal 30 September 2024.  Nah, terhadap pemberitaan terkait indikasi pelanggaran netralitas ASN, pihaknya telah memberi arahan dengan memanggil keempat Camat tersebut.

“Sebagai kepala wilayah di masing-masing kecamatan, para camat telah memberikan klarifikasi bahwa kehadiran para camat adalah semata-mata untuk memenuhi uleman (undangan) dari pihak pengempon pura, baik kapasitas sebagai camat ataupun mewakili Pjs Bupati Bangli,” ungkapnya.

Terkait dengan laporan pelanggaran netralitas ASN yang telah diteruskan oleh Bawaslu ke BKN, Pemerintah Kabupaten Bangli menghormati mekanisme yang dijalankan oleh Bawaslu.

“Pemerintah Kabupaten Bangli sifatnya menunggu informasi/keputusan lebih lanjut dari BKN RI untuk dijadikan dasar melakukan tindak lanjut,” tegasnya. *** CMN/Tim=NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!