November 3, 2026
News

Wujud Nyata Peduli Lingkungan, Warga Desa Selat Berjibaku Gotong-Royong Bersihkan Sungai

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Dalam rangka mewujudan desa yang bersih, nyaman, aman, indah, dan lestari, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng terus melakukan aksi nyata dalam memerangi sampah, utamanya ancaman sampah non organik (sampah plastik dan sejenisnya) yang menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Seperti halnya aksi nyata yang dilakukan beberapa waktu lalu, puluhan warga bersama perangkat desa menggelar aksi mareresik tukad (bersih-bersih sungai). “Kegiatan ini adalah sebagai bagian dari program pelestarian lingkungan dan implementasi Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah,” ujar Perbekel Putu Mara saat dikomfirmasi melalui WhatsApp Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, aksi bersih-bersih yang melibatkan unsur BUMDes, Kelompok Kerja (Pokja), RT, RW, serta tokoh masyarakat di masing-masing dusun tersebut menyasar sejumlah titik aliran sungai yang selama ini tercemar oleh sampah rumah tangga, terutama plastik dan limbah non-organik lainnya.

“Kegiatan ini bukanlah kegiatan sesaat, tetapi akan menjadi agenda rutin. Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin sadar dan aktif menjaga lingkungan, karena ini demi kebaikan kita semua dan generasi mendatang,” tambahnya.

Kegiatan ini lanjut Putu Mara, merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Dimana sungai adalah sumber kehidupan, maka sudah menjadi kewajiban bersama untuk senantiasa  menjaga kebersihannya.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sebuah edukasi kepada warga, agar tidak lagi membuang sampah sembarangan,” tegas Putu Mara.

Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya aliran sungai dari sampah, utamanya sampah plastik dan sejenisnya yang sangat sulit terurai dan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan itu, Prebekel Desa Selat mengambil langkah tegas dan terarah dengan mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Prebekel.

Dengan adanya kedua peraturan itu, masyarakat diimbau untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai yang dapat menimbulkan dampak buruk, baik kesehatan maupun kelestarian lingkungan, dan bahkan dapat merusak tanaman pertanian seperti padi dan lainnya serta berpotensi menyumbat saluran irigasi dan bahkan dapat menimbulkan banjir.

Lebih lanjut Perbekel Putu Mara menegaskan, bahwa pihak desa telah menetapkan aturan tegas melalui Perdes, termasuk sanksi bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan. Sanksi tersebut mencakup peringatan tertulis, denda, hingga penundaan pelayanan administrasi desa.

Yang menarik, dalam kegiatan tersebut, warga juga diedukasi untuk mulai memilah sampahnya dari rumah. Perbekel Putu Mara juga mengaku berupaya menjadikan sampah non organik yang dikumpulkan masyarakat agar bernilai ekonomi. Dimana, sampah non-organik seperti plastik, botol bekas, dan kaleng akan dibeli oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Dengan demikian, diharapkan warga lebih bersemangat dalam memilah dan mengumpulkan sampahnya, karena bernilai ekonomis.

“Mari wujudkan Desa Selat yang kita cintai ini menjadi desa yang aman, nyaman, bersih, indah dan lestari dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama tidak membuang sampah ke sungai. Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan juga merupakan salah satu Yadnya,” ucapnya.

Selanjutnya kegiatan pagi itu ditutup dengan penyerahan alat kebersihan kepada masing-masing dusun dan penunjukan tim terpadu yang akan bertugas melakukan monitoring dan edukasi lanjutan.  *** CMN=Tim/Andi.

Facebook Comments

error: Content is protected !!