November 3, 2026
News

Tiga Ranperda Strategis Disepakati, DPRD Bersama Pemkab Buleleng Siap Lanjutkan Pembahasan ke Tahap Final

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD setempat menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Gabungan Komisi, Senin (19/5/2025) bertempat di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng. Kesepakatan ini membuka jalan bagi pembahasan lanjutan hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang mencakup Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md. Kom tersebut menyimpulkan bahwa telah terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah sehingga pembahasannya dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya, selain itu hal-hal yang berkaiatan dengan penyempurnaan terhadap nomenklatur atas rancangan tersebut agar segera dikoordinasikan dengan pihak terkait sebelum dilanjutkan ketahapan pendapat akhir di masing-masing Fraksi.

Seperti halnya pada Ranperda penyertaan Modal Daerah Pada Bank BPD Bali dimana masih terdapat penyempurnaan terkait dengan Deviden dan besaran dana CSR yang didapat dari Penyertaan Modal Daerah terebut.

“Hal teknis ini yang masih kita ingin tahu dan kita akan undang pihak Bank BPD Bali sehingga kita dapat informasi yang jelas,” ujarnya.

Terkait dengan PT. BPR Bank Buleleng 45, Ketua Dewan juga mendorong semua pihak untuk membantu memajukan Bank milik Kabupaten Buleleng tersebut terutama para ASN di Pemkab Buleleng dengan tatakelola dan manajemen yang baik dirinya optimis Bank Buleleng kedepan akan lebih maju dan bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.

Sementara terkait dengan Ranperda penyelenggaraan Sistem Drainase, dirinya menilai sudah tidak ada masalah, DPRD tinggal mendorong pelaksanaan teknisnya saja, diharapkan juga melaui lembaga teknis yang ada, setiap program pemerintah sudah terdesain dengan sistem drainase yang baik, sehingga ke depan tidak ada lagi masalah terkait dengan saluran air yang ada di Kabupaten Buleleng. *** CMN=HmsDPRDBuleleng.

Facebook Comments

error: Content is protected !!