
DPRD Bali Soroti Maraknya Pelanggaran oleh WNA, Dorong Deportasi dan Pengamanan Berbasis Desa Adat
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM). Keamanan Pulau Dewata kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Polda Bali dan sejumlah stakeholder terkait, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Bali, Senin (23/6/2025). Pertemuan ini digelar untuk membahas lonjakan kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan pendatang, yang dinilai mulai mengganggu ketertiban dan citra pariwisata Bali.
Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan Polda Bali dan sejumlah instansi terkait, guna mencari solusi atas meningkatnya pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA) dan ancaman keamanan dari penduduk pendatang di Pulau Dewata.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, didampingi Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, dan Ketua Komisi I I Nyoman Budiutama, serta dihadiri perwakilan dari Satpol PP, Kesbangpol, Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Pemajuan Desa Adat, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, dan Imigrasi Ngurah Rai.
Ketua Komisi I Nyoman Budiutama menegaskan, bahwa situasi keamanan Bali membutuhkan perhatian serius. “Pelanggaran hukum oleh WNA terus meningkat, terutama dalam bentuk kejahatan konvensional seperti pencurian, pelanggaran lalu lintas, dan penyalahgunaan izin tinggal untuk berbisnis,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan desa adat. “Sistem SIPandu Beradat yang berbasis desa adat sudah ada. Sekarang tinggal bagaimana kolaborasinya dimaksimalkan bersama kepolisian,” katanya.
Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra menambahkan bahwa langkah tegas seperti deportasi bagi WNA pelanggar hukum perlu segera diterapkan. “Kalau di luar negeri kita buat onar, langsung dideportasi. Kenapa di Bali tidak bisa? Kalau tertangkap, langsung deportasi. Ini perlu agar ada efek jera dan Bali tetap aman,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan tempat tinggal dan aktivitas bisnis yang dijalankan WNA. “Banyak yang mengaku investor, tapi kenyataannya bodong dan malah merugikan. Kita butuh investor berkualitas, bukan kuantitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Bali Kombes Pol Soelistijono memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga 21 Juli 2025, tercatat 3.538 gangguan kamtibmas di Bali. Dari jumlah itu, 2.776 merupakan kasus kejahatan, termasuk 925 kasus menonjol seperti narkotika, pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian.
“Kami juga mencatat 3.438 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 96 korban jiwa dan 3.311 luka ringan. Ini alarm bagi kita semua bahwa keamanan Bali harus ditangani secara bersama, tidak bisa hanya mengandalkan aparat,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antar-lembaga untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan peran desa adat dan pecalang dalam menjaga stabilitas Bali, terutama di tengah arus masuk wisatawan dan pendatang yang terus meningkat. *** CMN/Tim/Andi.









Facebook Comments