September 10, 2026
News

Dukung Pelayanan Berkualitas, RSUD Gema Santi Nusa Penida Bangun Gedung VIP

SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di wilayah kepulauan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Salah satunya dengan membangun Gedung VIP dan ruang perawatan Kelas 1 di RSUD Gema Santi Nusa Penida. Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Sabtu (12/7/2025).

Bupati Made Satria menyampaikan, bahwa pembangunan fasilitas baru ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih eksklusif dan nyaman bagi pasien, sekaligus mendorong peningkatan status rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C.

“Dengan dibangunnya Gedung VIP ini, kami berharap nantinya pasien dan keluarga bisa menikmati layanan yang lebih tenang dan berkualitas. Ini langkah nyata kami dalam upaya menjadikan RSUD Gema Santi sebagai rumah sakit unggulan di Nusa Penida,” kata Bupati Made Satria yang berasal dari Desa Sental Kangin tersebut.

Lebih jauh Bupati Made Satria mengingatkan pihak rekanan, agar senantiasa menjaga kualitas bangunan dan sekaligus menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Saya minta pekerjaan ini dilaksanakan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan mengutamakan kualitas,” tegasnya.

Direktur RSUD Gema Santi, dr. I Ketut Rai Sutapa, menjelaskan proyek ini dibiayai dari APBD Kabupaten Klungkung sebesar Rp.1,7 miliar, dan telah memasuki tahap pengerjaan. Proyek dikerjakan oleh CV. Gahing Karya Jaya Abadi dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, serta diawasi oleh konsultan pengawas CV. Ganesha Teknika.

“Pada kesempatan yang baik ini Kami berharap, pembangunan berjalan lancar, agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat, khususnya pasien yang memiliki jaminan kesehatan kelas 1,” pintanya.

Pembangunan ini kata Bupati Made Satria, diharapkan menjadi tonggak peningkatan kualitas layanan kesehatan di Nusa Penida, seiring dengan peningkatan jumlah kunjungan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan medis yang lebih baik. *** CMN=HmsPemkabKlungkung.

Facebook Comments

error: Content is protected !!