
Dewan Buleleng Bahas Kajian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Bertempat di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat penting membahas kajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat dilaksanakan pada Senin (14/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos., dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Tim Ahli DPRD. Agenda utama adalah mendengarkan hasil kajian Tim Ahli sebagai bahan evaluasi legislatif terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Dalam paparannya, Koordinator Tim Ahli DPRD Buleleng, Dr. Ir. Putu Suwardika, MP., menjelaskan bahwa kajian disusun sebagai dasar pertimbangan strategis bagi DPRD dalam mengevaluasi capaian kinerja anggaran daerah. Kajian tersebut menyoroti sejumlah aspek krusial, termasuk: Temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan APBD 2024, Proyeksi dan target realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, serta Upaya konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disusun dan dilaksanakan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kajian kami bertujuan memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah,” ujar Suwardika.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Buleleng akan melaksanakan rapat lanjutan di tingkat Komisi guna melakukan pendalaman dan analisis lebih rinci terhadap Ranperda tersebut sebelum masuk ke tahap pengesahan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. *** CMN=HmsDPRDBuleleng.









Facebook Comments