
DPRD Buleleng Dukung Rencana Pinjaman Daerah Rp.200 Miliar untuk RSUD dan Kantor Bupati Baru
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan infrastruktur strategis, DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (15/8/2025), untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Salah satu fokus utama adalah rencana pinjaman daerah sebesar Rp.200 miliar untuk pembiayaan pembangunan RSUD dan kantor bupati.
Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah merancang kebijakan pembiayaan jangka menengah melalui skema pinjaman daerah kepada Bank BPD Bali sebesar Rp.200 miliar. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama DPRD dan TAPD Buleleng yang digelar di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD, sebagai bagian dari pembahasan awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom., yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran. Ia menyampaikan bahwa pembahasan ini penting untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif, terutama terkait strategi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam penjelasannya, Sekretaris Daerah Drs. Gede Suyasa mengatakan bahwa pinjaman tersebut dirancang secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Pemerintah merencanakan pinjaman sebesar Rp200 miliar selama masa jabatan bupati saat ini. Realisasinya dilakukan bertahap. Misalnya, tahun ini dibutuhkan Rp50 miliar, maka hanya itu yang akan dicairkan dan dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Pinjaman ini akan difokuskan untuk pembangunan RSUD dan kantor bupati baru, yang telah diamanatkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD).
Tak hanya soal pembiayaan, DPRD juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor potensial yang dibahas adalah pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar modern, mengingat tingginya potensi ternak sapi di Buleleng. Fasilitas ini diharapkan tidak hanya melayani kebutuhan lokal, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh daerah sekitar seperti Karangasem dan Jembrana.
“Jika fasilitas ini dikelola dengan baik, akan ada peluang besar dari sektor retribusi. Ini bisa menjadi tambahan PAD yang signifikan,” jelas Gede Suyasa.
Menanggapi rencana pinjaman, Ketua DPRD Ngurah Arya menyatakan bahwa Dewan sebelumnya berharap pembiayaan RSUD bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak rumah sakit. Namun melihat kondisi keuangan RSUD yang belum memungkinkan, Dewan akhirnya mendukung langkah pemerintah.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Maka sudah sepatutnya rencana pinjaman ini mendapat dukungan, demi kepentingan publik secara luas,” tegasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memperkuat arah pembangunan strategis daerah.*** CMN=Tim=Hms.









Facebook Comments